Skip to main content

Komisi E Jatim Sesalkan Munculnya Naskah USBN Berbau Sarah

SURABAYA (Mediabidik) – Munculnya naskah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada mata pelajaran PPKN yang di anggap menyudutkan suatu agama tertentu mendapat kecaman dari Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan, pasalnya soal tersebut tidak layak di untuk di keluarkan.
     
Wakil Ketua Komisi E  DPRD Jatim H Suli Da'im,Spd,MM merasa miris melihat soal yang berbau sarah tersebut muncul pada naskah pelajaran PPKN, dan jika ini tidak segera di hapus dikawatirkan akan memicuh perpecahan agama di negara NKRI .
    
" Saya sangat sesalkan soal tersebut mengapa kok bisa di munculkan, apakah karena lalai atau karena ada unsur lain, dan ini harus segera di ubah agar tak memicuh perpecahan antar umat beragama," terang Suli Daim saat di temui diruang kerjanya, Rabu ( 15/3).
    
Politisi asal Fraksi PAN Jatim mendesak kepada tim pembuat naskah untuk segera mencabut soal tersebut dan mengevaluasi, serta pihak komisi E minta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas terhadap tim pembuat naskah soal yang dianggap lalai dalam tugas.
    
" Kasus ini harus segera dilacak dan bila perlu jika di temukan oknum tim pembuat naskah tersebut, pihak kepolisian harus mengusut tuntas perbuatan tersebut, karena sangat merugikan agama yang di anggap melakukan kekerasan terhadap agama lain, " paparnya.
     
Ditegaskan Suli Daim, bahwa soal yang seakan-akan mendiskriditkan agama islam ini sangat merugikan, karena ini bisa memicuh dis harmonisasi dan memperuncing antara islam dan nasrani, serta ini harus mendapat sangsi tegas dari pemerintah terhadap tim pembuat soal .
    
" Pada Soal tersebut seakan-akan islam adalah agama yang in toleran atau brutal padahal agama islam agama yang cinta damai dan ini harus segera diklarifikasikan oleh para tim pembuat naskah dihadapan publik untuk meminta maaf," pungkas pria yang akrab di sapa kang Suli ini. (rofik)
    
    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...