Skip to main content

Komisi B akan Laporkan Kinerja Satpol PP ke Inspektorat

SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai penegak Perda kinerja Satpol PP kota Surabaya patut dipertanyakan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur atas ketidak hadiran Kasatpol PP Surabaya dalam hearing yang digelar di ruang Komisi B DPRD Surabaya Senin (6/3) perihal bantuan penertiban (Bantib) penutupan kegiatan usaha enam toko modern yang tidak Berijin, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kota Surabaya pada tanggal 10 Januari 2017 lalu. Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan. 

"Kita sangat menyayangkan sikap Satpol PP kota Surabaya yang tidak hadir hari ini, sebelumnya dia (Satpol PP) sudah janji akan melaksanakan bantuan penertiban (Bantib) 6 toko swalayan yang tidak berijin. Padahal sudah saya tunggu hasil laporan bantibnya, tapi kenyataannya hari ini dia tidak hadir,"sesal Mazlan saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (6/3).

Mazlan menambahkan," Kita akan undang Satpol PP dalam hearing mendatang, kalau dia tetap tidak datang, kita akan laporkan hal tersebut ke Inspektorat," tegasnya.

Lanjut Mazlan," Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL), seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,"tandasnya.

Hal senada dikatakan Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat,"Ini Bantip sudah ada, bahkan keluar pada bulan Januari 2017 tapi kenapa sampai saat ini, tidak ditertibkan," ujarnya.

Sementara Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya juga menyayangkan sikap dari Satpol PP kota Surabaya, yang kurang kooperatif terkait hal tersebut. Dia menilai sebagai penegak Perda harus benar-benar melaksanakan tufoksi dengan baik dan memenuhi azas keadilan,

"Sebagai penegak perda harus menunjukan peran dalam penertiban bagi semua pelanggar perda, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas,"terangnya.
 
Sementara itu 6 toko swalayan yang tidak memiliki ijin dan sudah dikeluarkan surat Bantip dari Disperindagin kota Surabaya adalah, Alfamart no : 188410335 yang berada di Jl. Prof Moestopo No. 117 Surabaya, Alfamart no : 188410336 Jl. Dr. Moestopo Modjo Surabaya, Alfamidi no : 188410337 Jl. Banyu Urip no 151 Surabaya, Alfamidi no : 188410338 Jl. Dukuh Kupang Barat no 25 dan Alfamidi no : 188410339 Jl. Simo Jawar no 55 Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...