Skip to main content

Komisi B akan Laporkan Kinerja Satpol PP ke Inspektorat

SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai penegak Perda kinerja Satpol PP kota Surabaya patut dipertanyakan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur atas ketidak hadiran Kasatpol PP Surabaya dalam hearing yang digelar di ruang Komisi B DPRD Surabaya Senin (6/3) perihal bantuan penertiban (Bantib) penutupan kegiatan usaha enam toko modern yang tidak Berijin, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kota Surabaya pada tanggal 10 Januari 2017 lalu. Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan. 

"Kita sangat menyayangkan sikap Satpol PP kota Surabaya yang tidak hadir hari ini, sebelumnya dia (Satpol PP) sudah janji akan melaksanakan bantuan penertiban (Bantib) 6 toko swalayan yang tidak berijin. Padahal sudah saya tunggu hasil laporan bantibnya, tapi kenyataannya hari ini dia tidak hadir,"sesal Mazlan saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (6/3).

Mazlan menambahkan," Kita akan undang Satpol PP dalam hearing mendatang, kalau dia tetap tidak datang, kita akan laporkan hal tersebut ke Inspektorat," tegasnya.

Lanjut Mazlan," Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL), seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,"tandasnya.

Hal senada dikatakan Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat,"Ini Bantip sudah ada, bahkan keluar pada bulan Januari 2017 tapi kenapa sampai saat ini, tidak ditertibkan," ujarnya.

Sementara Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya juga menyayangkan sikap dari Satpol PP kota Surabaya, yang kurang kooperatif terkait hal tersebut. Dia menilai sebagai penegak Perda harus benar-benar melaksanakan tufoksi dengan baik dan memenuhi azas keadilan,

"Sebagai penegak perda harus menunjukan peran dalam penertiban bagi semua pelanggar perda, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam menjalankan tugas,"terangnya.
 
Sementara itu 6 toko swalayan yang tidak memiliki ijin dan sudah dikeluarkan surat Bantip dari Disperindagin kota Surabaya adalah, Alfamart no : 188410335 yang berada di Jl. Prof Moestopo No. 117 Surabaya, Alfamart no : 188410336 Jl. Dr. Moestopo Modjo Surabaya, Alfamidi no : 188410337 Jl. Banyu Urip no 151 Surabaya, Alfamidi no : 188410338 Jl. Dukuh Kupang Barat no 25 dan Alfamidi no : 188410339 Jl. Simo Jawar no 55 Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...