Skip to main content

Komisi C Minta Data Rinci Nama Pengembang dan Penghuni Pamurbaya

SURABAYA (Mediabidik) - Dengar pendapat (hearing) terkait rencana penertiban pemukiman yang berada di kawasan konservasi pantai utara Surabaya (Pamurbaya) yang digelar Komisi C DPRD Surabaya Senin (20/3) kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Saifudin Zuhri yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

Hadir dalam hearing, jajaran Pemkot Surabaya diantaranya Bappeko, Dinas Perkim CKTR, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian, Camat Gunung Anyar, Camat Rungkut, Camat Sukolilo, Camat Mulyorejo, Lurah Gunung Anyar Tambak, Lurah Medokan Ayu, Lurah Mulyorejo, Lurah Keputih, Lurah Dukuh Sutorejo, Lurah Kalisari, Lurah Kejawan Putih Tambak.

Saifudin Zuhri  meminta penjelasan soal keberadaan bangunan dan penghuni area yang saat ini masuk dalam peta kawasan konservasi dan RTH. Respon pertama datang dari Camat Gunung Anyar Dewanto.

"Jika ditanya apakah lurah memahami soal peta konservasi dan kawasan RTH, tentu jawabnya mengerti, tetapi selama ini mereka memang tidak mengetahui kepastian batasan riilnya, karena patoknya memang tidak jelas bahkan tidak ada," ucapnya, Senin (20/3/2017)

Tidak hanya itu, Dewanto juga menyampaikan adanya kendala jika nantinya dilakukan penertiban, karena faktanya ada beberapa bangunan yang berdiri sebelum aturan soal konservasi dan RTH di berlakukan.

"Memang waktu itu dibolehkan, maka untuk tahun ini dan selanjutnya kami akan berusaha untuk tidak mengeluarkan perijinan, namun demikian kami juga membutuhkan surat petunjuk resmi dari bagian Hukum," tambahnya.

Keluhan Camat Gunung Anyar ini direspon oleh Dewi perwakilan dari Dinas Perkim CKTR yang mengatakan bahwa pemasangan patok tidak pernah dilakukan, meskipun faktanya dilapangan ada.

Sayangnya, jawaban ini spontan di koreksi oleh Herlambang perwakilan dari Bappeko yang mengaku jika pihaknya lah yang selama ini melakukan pematokan di lapangan.

Mendengar jawaban ini, Ahmad Suyanto mengingatkan kepada Bappeko untuk kembali kepada tupoksinya, karena jika pematokan itu terus dilakukan, maka pelaksanaannya bisa menjadi temuan BPK karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

"Hati-hati loh, itu bisa menjadi temuan BPK soal penggunaan anggarannya, karena pematokan batas wilayah itu hanya bisa dilakukan oleh dinas teknis, bukan Bappeko," sergah politisi asal PKS ini.

Giliran berikutnya para Lurah, yang ternyata mulai menyebut secara runtut beberapa nama pengembang dan perseorangan yang bangunannya masuk dalam kawasan konservasi dan RTH. Bahkan Lurah Wonorejo secara terang-terangan mengaku jika dirinya telah menandatangani proses jual beli lahan, meskipun baru menjabat selama 1,5 bulan.

Dari semua penjelasan dan diskusi yang dilakukan, Saifudin Zuhri meminta kepada seluruh Lurah dan Camat agar melaporkan ke Pemkot (dinas Perkim dan CKTR-red) soal kejelasan batas wilayah yang masuk ke kawasan konservasi dan RTH, agar kinerjanya mendapatkan kepastian dan tidak kembali kecolongan.

"Terutama pak Lurah, semua harus mampu menerjemahkan peta konservasi dan RTH dari Pemkot, sinkronkan antara peta dengan krawangan berdasarkan persil, maka akan tahu dimana batas itu, jadi sebelum mengeluarkan kebijakan apapun, para Lurah harus berdasarkan data peta, karena kalau berdasarkan patok, sudah banyak yang hilang," tegasnya.

Dan diakhir paparannya, politisi asal FPDIP ini meminta kepada seluruh Lurah dan Camat  kawasan Pamurbaya untuk segera melaporkan seluruh pengembang dan pemukim di wilayahnya yang terindikasi masuk dalam kawasan konservasi dan RTH.

"Kami minta data tertulis dan rinci, nama pengembang dan nama pemukim yang bangunannya masuk dalam kawasan konservasi dan RTH, data itu harus sudah masuk sebelum rapat berikutnya digelar, karena persoalan ini meresahkan warga (pemukim dan pengembang-red), maka harus segera diselesaikan," pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...