Skip to main content

Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi B akan Lapor Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Ketidak hadiran Satpol PP dalam memenuhi undangan hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/3) terkait penutupan mini market yang dianggap tidak berijin dan sudah keluar surat bantuan penertiban (Bantib)  dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya sejak tanggal 10 Januari lalu menuai protes dari komisi B Surabaya. Pasalnya, sudah tiga kali ini Satpol PP mangkir dalam jadwal hearing tanpa ada alasan yang jelas. 

Sekretaris Komisi B, Edi Rahmat mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan akan melaporkan sikap membangkangnya satpol PP kepada pihak inspektorat pada pekan depan.

"Sikap kami tetep sama. Kalau tidak datang hari ini akan kami laporkan ke pimpinan kami dan wali Kota serta pihak inspektorat. Mungkin minggu depan akan memanggil pihak inspektorat dan dinas lain untuk melaporkan pembangkangan satpol pp ini"ujar politisi asal partai Hanura ini.

Edi beralasan bawa langkahnya tersebut sebagai upaya untuk melaporkan kepada pihak inspektorat atas sikap Satpol PP tersebut karena pihak inspektorat merupakan instansi pengawas Pemkot Surabaya.

"Ya tentu harus memberikan tindakan yang tegas karena, inspektorat adalah instansi pengawasan mereka. Hingga saat ini kami juga tidak tahu alasan mereka (Satpol PP-red) tidak datang," paparnya.

Edi juga mengaku bahwa langkahnya tersebut sudah mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan dan Komisi lainnya.

" Ya tentu sikap kami mendapat dukungan dari unsur pimpinan bahkan kemarin komisi A juga memberikan statmen,"Pungkasnya.

Perlu diketahui, langkah Komisi B tersebut dilakukan karena Satpol PP dianggap tidak Kooperatif dan tebang pilih dalam menjalankan tufoksi sebagai penegak perda. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...