Skip to main content

Komisi C Minta Pemkot Siap dan Membekali Diri Sejak Awal

SURABAYA (Mediabidik) - Ditolaknya gugatan pemkot Surabaya terhadap PT Gala Bumi Perkasa (GBP) di pengadilan negeri (PN) Surabaya, mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Vinsensius Awey polisiti asal partai Nasdem mengaku sangat prihatin dengan berbagai kegagalan Pemkot Surabaya dalam mempertahankan aset di ranah pengadilan.

Menurutnya, tidak sedikit aset Pemkot Surabaya yang berpotensi bakal lepas ke pihak ketiga di tingkat pengadilan, jika Pemkot Surabaya tidak mempersiapkan dan membekali diri sejak awal.

Awey menilai, bahwa kabar soal tidak diterimanya gugatan Pemkot Surabaya kepada PT Gala Bumi Perkasa (GBP) terkait polemik pembangunan Pasar Turi baru, harusnya dijadikan pembelajaran yang baik bagi Pemkot Surabaya, untuk kasus-kasus lainnya.

"Pemkot Surabaya memang harus mulai mendata secara detil seluruh aset yang tercatat, terutama soal kronologis (sejarah-red) kepemilikan dan kekuatan hukumnya, agar kesiapannya maksimal jika sewaktu-waktu mendapatkan gugatan dari pihak ketiga, ini berlaku untuk seluruh aset, yang saya dengar ada 7 kasus dan ditambah lagi 2, jadi ada 9 kasus yang sudah masuk ke ranah hukum," ucapnya, Rabu (22/3/2017)

Menanggapi kekecewaan Risma Walikota, Awey menyarankan agar Pemkot Surabaya berjibaku (berjuang keras-red) mempertahankan seluruh aset yang sudah tercatat, yang salah satunya dengan cara memakai kuasa hukum yang berkompeten dibidangnya dengan kelas nasional yang plus, meskipun resikonya harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

"Tidak bermaksud merendahkan kualitas kuasa hukum Pemkot yang kemarin itu, tetapi kasus sengketa tanah itu bukan perkara perdata biasa, ini memerlukan penanganan khusus, dan memerlukan praktisi hukum yang khusus pula, maka saya sarankan untuk memakai jasa pengacara yang kompeten dibidang sengketa lahan dengan kelas nasional, yang tentu didukung oleh track record yang jelas, berapapun nilai jasanya, saya kira masih bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim terkait gugatannya, karena dinilai gampang memberikan keputusan sebelum masuk pokok bahasan perkara. Apalagi prosesnya juga sangat lama, yakni hampir setahun.

"Setelah setahun baru sampaikan itu. Itu terus terang saya kecewa sekali, Kalau ditolak dari awal selesai sudah. Kan kita bisa ajukan gugatan lain, dari sisi mana lagi," ucap Risma di ruang kerja di Balai Kota Surabaya. 

Perlu diketahui, kritikan dari komisi C DPRD Surabaya bukan tanpa dasar, pasalnya setiap ada gugatan di pengadilan negeri (PN) maupun pengadilan tat usaha negaran (PTUN) pemkot Surabaya selalu kalah. Hal itu disebabkan karena lemahnya bukti kepemilikan aset yang dimiliki pemkot, juga disebabkan kurang kompetennya biro hukum yang dimiliki pemkot Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...