Skip to main content

Ubaya Gelar Seminar Kemerdekaan Pers di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya, Human Rights and Law Studies Unair,  dan Dewan Pers gelar Seminar Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur 2016. Seminar bertajuk "Sudah Merdekakah Pers Kita?" ini akan memaparkan hasil survei tentang indeks kemerdekaan pers di Jawa Timur 2016 yang sudah dilaksanakan sejak Maret sampai Juli 2016. 

Seminar Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur 2016 akan dilaksanakan, Jumat, (9/12/2016) di Ruang Serbaguna Fakultas Psikologi Kampus Tenggilis Ubaya, Jalan Raya Kalirungkut Surabaya.

Sebelumnya, Dewan Pers mengadakan survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di 24 provinsi di Indonesia, dengan melibatkan jurnalis, pegiat pers, dan akademisi sebagai tim peneliti di daerah. Dewan Pers memilih Pusham Ubaya untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016 untuk wilayah Jatim. 

Dalam penelitian ini, dipilih 13 informan ahli dan paham tentang pers yang berasal dari berbagai kalangan seperti jurnalis, akademisi, pejabat publik, pelaku bisnis media, dan lainnya untuk mengisi kuisioner.

Pembicara yang hadir dalam seminar ini adalah Christiana Chelsia Chan sebagai perwakilan dari Kelompok Kerja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers dan akan berbicara mengenai "Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia : Upaya Menggambar Utuh Pers Indonesia". Pembicara lainnya adalah Aloysia Vira Herawati, peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Ubaya yang akan menyampaikan "Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Jawa Timur 2016".

Berikutnya Azmi Sharom, seorang dosen diUniversity of Malaya sekaligus aktivis kebebasan pers dan akademik di Malaysia akan berbicara mengenai "Kemerdekaan Pers di Malaysia, Komparasi dan Tanggapan terhadap Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016". 

Hadir pula Herlambang Perdana Wiratraman, perwakilan dari Human Rights and Law Studies Universitas Airlangga yang akan berbicara mengenai "Kemerdekaan Pers Provinsi Jawa Timur: Tanggapan terhadap Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2016".

Seminar ini diikuti oleh banyak pihak, antara lain akademisi, pegiat/akvitis pers (termasuk organisasi profesi dan serikat pekerja), pegiat LSM, pemerhati pers/media, pebisnis media, instansi pemerintahan, kepolisian, dan kejaksaan, sekolah, komunitas jurnalisme warga. Kegiatan yang juga mendapatkan dukungan dariStrengthening Human Rights and Peace Research and Education in ASEAN/Southeast Asia (SHAPE-SEA) ini juga bertujuan untukmendiskusikan hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2016, khususnya pada skala provinsi.

"Seminar ini diharapkan bisa menjadi ajang evaluasi dengan mengumpulkan kritik dan rekomendasi dari peserta yang merupakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan pers. Rekomendasi ini yang nantinya bisa kami serahkan kepada dewan pers," ungkap Aloysia Vira Herawati, S.S., M.Hum.Rights Edu., peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Ubaya. (haria)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...