Skip to main content

Ubah Jembatan Petek,an, Jadi Destinasi Wisata Sungai

SURABAYA (Mediabidik) – Keinginan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk membuka destinasi wisata sungai segera terealisasi. Sungai yang membelah kota pahlawan ini sepanjang Kalimas hingga mangrove Wonorejo akan menjadi objek wisata baru bagi warga Surabaya. Sungai Kalimas sebagai tujuan wisata kota diharapkan kian melengkapi obyek wisata yang ada di kota Surabaya. 
 
Sungai Kalimas ini merupakan anak Sungai Kali Surabaya. Sepanjang 19 Km, dari Jagir bermuara di Pelabuhan Perak, membelah Kota Surabaya. Sedang dari Jagir hingga Mangrove sepanjang 6 km menuju muara sungai Jagir dari Bozem Wonorejo.

Guna mewujudkan wisata  tersebut rencananya Pemkot Surabaya dapat kucuran dana APBN dari Pusat senilai Rp 200 miliar, disampaikan walikota Surabaya Tri Rismaharini, beberapa waktu yang lalu, diruang kerja wali kota.

Risma begitu disapa warga Surabaya memaparkan, walau menyimpan potensi, nyatanya hanya sebagian kecil saja dari ruas Kalimas yang sejauh ini dimanfaatkan untuk wisata air. Paling ramai, wisata berperahu di Taman Prestasi. Untuk itu ia akan membuka wisata air itu sebagai sarana rekreasi dan olahraga air (dayung).

"Jembatan Petek,an akan diperbaharui dan diperbaiki kembali. Sedang sungai akan diperdalam dengan dikeruk. Dana akan dipersiapkan sekitar Rp 200 miliar dari APBD," terangnya.

Selain untuk kepentingan wisata air, pengerukan sungai juga bisa difungsikan penampungan debit air hujan yang tinggi. Sehingga diharapakan Surabaya terbebas dari banjir.

"Warga Surabaya tidak perlu jauh-jauh rekreasi keluar kota. Karena di dalam kota pun tempat wisata semuanya ada," urai Risma.

Di kawasan Wisata Mangrove , menuju muara sungai Jagir dari Bozem Wonorejo disana bisa menikmati menikmati ekowisata. "Nanti ditahap awal akan disediakan 20 perahu untuk memenuhi wisata sungai itu," ucapnya.

Sedang dijembatan Petek,an akan diperbaiki, dan kalau bisa akan difungsikan kembali seperti dulu. Jembatan itu bisa dibuka tutup dan dapat difungsikan sebagai jalan umum, "tukas Risma. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...