Skip to main content

DPW Perempuan Bangsa (PB) Jatim Peduli Bencana Longsor Di Trenggalek

SURABAYA (Mediabidik) – Bencana tanah lonsor yang merusak pemukiman di beberapa daerah di kabupaten Trenggalek seharusnya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah tingkat II maupun tingkat I, pasalnya bencana tanah longsor tersebut membuat ratusan warga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi.
       
Melihat kondisi yang terjadi di lapangan pasca bencana longsor membuat DPW Perempuan Bangsa (PB) Jawa Timur merasa terpanggil jiwa kemanusiaannya untuk menolong sesama dalam memberikan bantuan kepada korban bencana tanah longsor di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur tersebut .
       
Ketua Perempuan Bangsa ( PB) Jatim Anik Maslacha yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupeten Trenggalek ( Politisi PKB) langsung meninjau dan turun kelapangan untuk memberikan  bantuan tersebut demi mengurangi beban para korban bencana longsor.
       
Pada kesempatan tersebut Anik Maslacha yang juga Anggota DPRD Jatim meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan dan menekankan 3 hal dalam korban bencana tanah longsor yang terjadi di kabupatena Trenggalek tersebut, diantaranya ,Pertama Soal Relokasi, Kedua, dibangunkan bilik sementara dan Ketiga, harus disediakan tenaga psikologis terkait trauma hilling.
       
Karenanya, masih terang politisi perempuan asal PKB Jatim tersebut, korban longsor di trenggalek ini ada 47 KK mengungsi di Desa Depok Kec. Bendungan dengan rincian 3 rumah hilang, 44 rusak berat dan kedua Desa Parakan Kec. Trenggalek 32 KK mengungsi.
        
Ditegaskan Anik,  bantuan yang diberikan oleh Perempuan Bangsa (PB) Jatim berupa pengobatan gratis pada pengungsi, dan sebanyak 120 paket sembako dan pakaian, makanan ringan, susu, alat mandi, pembalut anak, pembalut wanita, gendongan anak, handuk, selimut, tikar, terpal.
        
" DPW PB Jatim berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban para korban bencana dan bisa bermanfaat bagi korban bencana yang ada di pengungsian ," terang Ketua PB Jatim Anik Maslacha, Minggu (11/12).
         
Lebih lanjut politisi asli Sidoarjo tersebut juga mendesak secepatnya kepada pemerintah untuk program trauma hilling buat korban bencana tanah longsor. pasalnya saat melihat langsung banyak korban trauma dengan bencana longsor ini. "Dengan adanya penyembuhan terapi hailing ini diharapkan psikologi atau trauma buat korban bencana tanah longsor bisa teratasi dengan cepat dan tepat,"ujarnya.
        
Selanjutnya meminta kepada pemerintah segera merelokasi atau mencarikan tempat buat korban tanah ementara bagi korban.(rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...