Skip to main content

Gandeng Media, Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

MALANG (Mediabidik) -  Sebagai bentuk peningkatan hubungan antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim melakukan disseminasi informasi bersama media. Informasi yang diberikan meliputi peningkatan awareness terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak bagi seluruh pekerja Indosesia tanpa terkecuali.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik mengatakan, Data Sakernas BPS (Maret 2016) menyebutkan, angkatan kerja di Jatim mencapai 20,69 juta. Dengan jumlah yang bekerja adalah pekerja formal 6,9 juta orang dan pekerja informal 12,8 juta orang.

Cholik menyatakan, bahwa hingga November 2016 terdapat 43.889 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif 1.459.802 pekerja. Jika dibanding angkatan kerja yang sudah bekerja di atas, terlihat bahwa kesadaran pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) masih terbilang minim. 

Sedangkan pembayaran jaminan sampai November 2016 sudah mencapai 239.650 kasus Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total pembayaran jaminan mencapai Rp 1,88 triliun. Pembayaranan jaminan terbanyak adalah untuk JHT  mencapai Rp 1,7 triliun dengan 218.208 kasus.

Fokus utama kegiatan adalah untuk mengoptimalkan peran media memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran kepada seluruh stakeholders, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemberi kerja, tapi merupakan hak dasar para pekerja. 

Undang-undang No. 40 Tuhun 2004 menjelaskan tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN), dimana negara hadir melalui badan penyelenggara yang disebut BPJS Ketenagakerjaan (yang tertuang pada Undang-undang No, 24 Tahun 2011) dalam memberikan perlindungan pada seluruh warga negaranya.

Selain empat program di atas, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tambahan manfaat pada program JKK, yaitu Return to Work (RTW). RTW adalah program kembali bekerja bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, untuk menjamin kelangsungan penghasilan pekerja dan keluarganya. Program ini juga membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

Sampai saat ini di Jatim sudah ada 2.671 perusahaan pendukung RTW. Guna mendukung program RTW sudah dikerjasamakan 384 fasilitas kesehatan TC (RS dan Klinik) serta 8 Balai Latihan Kerja (BLK). 

"BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim selalu berupaya meningkatkan hubungan antar lembaga dengan para stakeholder, setelah kerja sama operasional dengan Disnaker se Jatim, kini dengan para media," ungkap Cholik, Kamis (22/12/2016).

BPJS Ketenagakerjaan bergandengan tangan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya. "Bersama BPJS Ketenagakerjaan mari kita wujudkan kesejahteraan pekerja," pungkasnya. (haria)

Teks Foto : Abdul Cholik (tengah baju kotak-kotak) bersama Kakacab Malang ibu Bety saat Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim di Malang, Kamis-Jumat (22-23/12/2016).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...