Skip to main content

2017, CCAI Luncurkan Mega Distribution Centre ke 4

Presdir CCAI, Kadir Gunduz saat menyambut Menteri Perdagangan, Pariwisata dan investasi Australia Steven Ciobo
Presdir CCAI Kadir Kunduz saat menyambut Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia
JAKARTA (Mediabidik) - Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) menyambut kunjungan dari Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, Steven Ciobo, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson ke pabrik terbesar CCAI di Cibitung, Bekasi, Rabu (7/12/2016). 

Kunjungan disambut langsung oleh President Director CCAI, Kadir Gunduz, Supply Chain Director, Gigy Philip, dan Plant Operation Manager Pabrik Cibitung, Vasilii Gusko.
Tahun lalu, CCAI bersama-sama dengan The Coca-Cola Company (TCCC) mengumumkan komitmen investasi sebesar USD 500 juta yang dialokasikan di Indonesia untuk 3-4 tahun ke depan.

"Kami telah beroperasi di Indonesia selama hampir 25 tahun dan terus menjadi pemimpin penjualan, produsen, dan distributor minuman non-alkohol siap minum (ready-to-drink), disamping meningkatnya persaingan usaha," ujar Kadir Gunduz. 

Ditambahkan Kadir Gunduz, dia sangat bangga bisa menyambut delegasi Australia di pabrik terbesar di Indonesia. "Hubungan yang erat antara kedua pemerintah selalu menjadi bagian penting dari upaya kami dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, yang mana kami harap akan terus membawa kesejahteraan untuk semua stakeholder kami," ungkapnya.

Coca-Cola Amatil, saat ini merupakan salah satu produsen non-alcohol ready to drink (minuman ringan siap saji-NARTD) terbesar di Asia Pasifik, masuk ke Indonesia pada 1992. Pada akhir 2016, CCAI menjalankan 8 pabrik di seluruh Indonesia, 37 lini produksi, mempekerjakan 11.000 orang Indonesia untuk melayani lebih dari 700.000 pelanggan, dan menjual portofolio produk TCCC yang beragam, termasuk Coca-Cola, Fanta, Sprite, Frestea, Minute Maid, Schweppes, A & W, Aquarius, dan Ades. 

Pada 2017, CCAI akan meluncurkan mega distribution centre keempatnya yang akan berlokasi di Alba, Jawa Timur. Tiga mega distribution centre lainnya berlokasi di Medan, Jakarta dan Semarang. (haria)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...