Skip to main content

Muncul Dualisme Kepemimpinan di DPC Hanura Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Konflik kepanjangan di internal DPC Hanura Surabaya hingga memunculkan dualisme kepemimpinan DPC yang sama-sama saling klaim keabsahannya. Dari hasil Muscablub Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Surabaya beberapa waktu lalu, Edi Rachmat berhasil terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC yang baru periode 2015-2020.

Terbaru, Edi juga sudah mendapatkan SK dari DPD Hanura Jatim dengan nomor SKEP/002.b/C/DPD¬_JTM/HANURA/XII/2016, pada tanggal 14 Desemeber 2016. Bahkan struktural terbaru juga sudah terbentuk dengan susunan KSB sebagai berikut, yakni Sugito,Ssos sebagai Sekretaris, sementara untuk Bendhara DPC dijabat oleh Drs H Bambang Cahyono.

Namun rupanya hasil Muscablub ini terkesan mendapatkan perlawanan di tingkat DPC. Bagaimana tidak, dalam rangka menyambut hari ulang tahun partai Hanura ke 10, hari ini (20/12/2016) DPC Hanura Surabaya telah melakukan persiapan dengan mulai memasang umbul-umbul, bendera partai dan spanduk di beberapa wilayah Surabaya, terutama di pusat kota.

Hanya saja anehnya, spanduk yang terpasang masih memuat foto Wisnu Wardhana (WW) sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya dan Agus Santoso sebagai Sekretaris. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan hasil Muscablub beberapa hari yang lalu.

Ditanya soal umbul-umbul, bendara dan spanduk yang masih memuat foto kepengurusan yang sebelumnya, Agus Santoso menjawab bahwa seluruh kepengurusan di tingkat DPC Surabaya masih mengakui kepemimpinan WW dan dirinya, karena hasil Muscablub dianggap cacat hukum.

"Kami semua yang ada di jl Raya Ngagel menolak Edy, karena rekom dari DPP yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Chaerudin Ismail sedang ketumnya bapak H. Wiranto, terus SK DPD nya yang tandatangan sekretarisnya Warsito yang bermasalah, SK nya Warsito yang tandatangan Plh. Chaerudin Ismail," jawabnya, Selasa (20/12/2016)

Tidak hanya itu, Agus juga mengatakan jika sudah ada bukti tidak sahnya kepengurusan DPD Jatim yang baru, yakni ditolaknya produk SK yang ditandatangani oleh Warsito sebagai Sekretaris yang baru oleh Banpol.

"Sudah terbukti dipemerintahan menandatangani Banpol juga ditolak, artinya semua pruduknya Warsito tidak Sah," tandasnya.

Mendengar kabar ini, Edi Rachmat menanggapi dengan enteng, bahkan mengucapkan terimakasih kepada Agus, karena dianggap telah membantu untuk mempromosikan partai Hanura di Kota Surabaya.

Namun Edi juga meminta kepada Agus Santoso untuk membuktikan klaimnya sebagai pengurus DPC Hanura Surabaya di acara Munaslub yang bakal di gelar besok tanggal 21 Desemeber 2016 di Jakarta. Bisa masuk ruangan Munaslub atau tidak.

"Ya terimakasih untuk promosikan partai hanura, tetapi kalau ngaku-ngaku DPC, ya lihat saja, bukan hanya DPC, di DPD dan DPP pun ada yang merasa dirinya pengurus, biasa itu di politik, tapi ya buru-buru sadar lah, agar tidak malu banget, kemudian kuncinya besok siapa yang bisa masuk di munaslub itu kata Sekjend," sergahnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...