Skip to main content

Customer Gathering Jadi Ajang Curhat

SURABAYA (Mediabidik) - Ajang Customer gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo, Selasa (20/12/2016) di hotel Mercure betul-betul dimanfaatkan sebagai ajang curhat oleh para undangan yang hadir yang berasal dari jasa konstruksi (Jakon).

Bermacam uneg-uneg, seperti prosedur daftar ke BPJS Ketenagakerjaan, pemberlakuan faskes di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) bagi peserta, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara online hingga alur proses pencairan dana santunan JKK dan Jaminan Kematian (JKM), semuanya ditanyakan oleh peserta program Jakon ini dengan detail.

Seperti Devita dari PT Sri Murni misalnya, yang menanyakan prosedur standart penanganan pencairan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sampai berapa lama. 

"Seperti kejadian karyawan kantor kami atas nama Sami Afandi (di PT Sri Murni) ada yang meninggal karena kecelakaan kerja. Tapi untuk mengurus santunannya butuh waktu tiga bulan, kok lama banget," keluh Devita.

Menanggapi hal itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso yang didampingi Kabid Pemasaran Ferina Burhan dan PIC Komunikasi Wiwit menjelaskan. Pihaknya tidak ada niatan mempersulit proses pencairan santunan kematian. 

"Justru sebaliknya, kami akan mempercepat prosesnya, asalkan semua berkas dan persyaratannya dipenuhi. Pokoknya, kalo dalam tujuh hari berkas dan dokumennya sudah lengkap, pasti langsung cair. Gak sampai nunggu tiga bulan, dan itu sudah sesuai prosedur kami," tegasnya.

Selain itu, lanjut Dani, Ia menyarankan agar pihak kantor menyerahkan berkas yang jelas dan akurat. "Tujuannya agar kami menyerahkan santunan tepat sasaran kepada ahli waris korban yang sah, dalam hal ini bisa isteri, anak atau orang tua," ujar pria yang dikenal akrab kepada media ini ramah.

Lebih lanjut dikatakan Dani, kegiatan Customer Gathering untuk peserta program Jakon ini sebagai ajang saling kenal dan silaturahmi, sekaligus sebagai ajang diskusi. "Dengan berbagai kritikan dan masukan lewat pertanyaan dari peserta tadi, kami harapkan bisa lebih meningkatkan produktifitas kinerja karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo dalam melayani peserta. Agar lebih baik lagi ditahun 2017 mendatang," tutur Dani.

Sementara hingga November 2016, sebanyak 600 proyek dengan 15 ribu tenaga kerja sudah bergabung di BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo. Untuk santunan yang sudah diserahkan mencapai Rp 551 juta untuk 23 kasus. (haria)

Teks Foto : Seluruh peserta program Jakon dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo saat foto bersama diakhir acara Customer Gathering.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...