Skip to main content

DPRD Surabaya Segera Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok

SURABAYA (Mediabidik) - Kedatangan Tim Pengawas Kawasan Tanpa Merokok (KTM) yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), Akademik, Dinkes dan Satpol PP ke Gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (7/12), bertujuan untuk memantau penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Merokok.

Hadi Siswanto Sekertaris DPRD kota Surabaya mengatakan, " Jadi begini, kegiatannya adalah kegiatan pengawasan kawasan tanpa rokok, kalau kantor ini (red-DRPD) kawasan terbatas rokok berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2008. Sementara untuk rancangan perda kawasan tanpa merokok yang diajukan ke DPRD belum terealisasi.Tetapi memang, mereka sempat sidak dan menemukan puntung rokok di pot bunga, "terangnya.

Hadi mengakui," Saya sudah sampaikan, ketika awal masuk disini. Tentang terbit merokok, kaitannya dengan perda ini, menjadi perhatian saya, mangkanya diawal saya melihat ruang rokok yang ada saat ini kurang memenuhi syarat. Baik dari sisi estetika maupun fungsi, karena exhous-exhouse yang ada tidak terbuang keluar karena didalam gedung, tetapi kalau untuk perlindungan perokok pasif tidak tercapai, "paparnya.

Dia melanjutkan, " Karena itu saya ingin membongkar tempat itu (smoking room), dalam perkembangan berikutnya malah pimpinan juga pingin memerintahkan untuk membongkar. Bersamaan dengan itu, buat perda kawasan tanpa rokok, jadi saya tunda dulu, sedangkan untuk smoking room sendiri merupakan dana dari cukai rokok, dari pusat dan dikembalikan ke daerah masing-masing. Oleh karena itu menurut saya, tidak berfungsi bearti tujuannya tidak tercapai, saya pikir semangat yang baru sesuai aturan yang baru dengan kantor menjadi kawasan tanpa rokok bearti tempat tersebut tidak berfungsi, kalau mau merokok mereka bisa merokok diluar gedung, "jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...