Skip to main content

2017, Pemkot Ganti Lyn Dengan Bus Trans Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemkot Surabaya mencabut ijin trayek angkutan kota (Lyn) yang dianggap sebagai biang kemacetan dan akan diganti dengan Bus Trans Surabaya pada tahun 2017 mendatang.
Tidak seperti di Jakarta, jenis armada Bus Trans Surabaya nanti, lebih ramping, agar mempermudah menjangkau penumpang yang berada di pemukiman padat penduduk.
"Armada bus Trans nanti, besarnya mirip Alpard,terus low floor(lantai rendah), sehingga anak-anak dan orang tua bisa naik dengan mudah, karena tidak tinggi," jelas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini diruang kerjanya.
Tri Rismaharini mengatakan, trayek bus Trans Surabaya ini, nanti akan terkoneksi dengan Trem dan sarana angkutan massal lainnya, agar minta masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, bisa bangkit kembali.
"Trans Surabaya memang yang akan masuk kepemukiman warga dan nanti rutenya hanya sampai ke feeder-nya Trem atau park and ride. Makanya saya pilih armadanya yang kecil. beroperasinya akan dipilih trayek lyn yang siap dulu," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, untuk pengemudi bus Trans Surabaya nanti, Pemkot akan merekrut para pengemudi lyn yang trayeknya di cabut. Mereka akan diberi gaji per-bulan.
"Kita nanti akan test psikologi dan ketangkasan mengemudi. Karena bus Trans Surabaya ini, di desain untuk tepat waktu dan tersedia 5 menit sekali serta nyaman, sehingga perlu ketrampilan mengemudi yang professional," jelas Walikota.
Rencananya Pemkot akan mendatangkan 25 armada bus Trans untuk operasi awal. Menurut Walikota, pengadaan armada bus Trans ini akan dibiayai oleh APBD kota Surabaya. "Pengelolanya nanti, Dinas Perhubungan, mungkin kita bentuk unit pelaksana Trans (UPT) Surabaya," cetus Risma panggilan akrab Walikota.
Untuk uji coba awal, bus Trans akan dioperasionalkan di kawasan Middle East Ring Road (MERR) sepanjang Jl. Ir. Soekarno hingga Kenjeran Kota Surabaya, sebagai pilot project implementasi restrukturisasi angkutan umum. "Lokasi MERR dipilih karena lokasinya baru dan belum ada rute angkutan umum. Padahal disana potensi pembangunannya cukup pesat," katanya.
Sementara untuk tempat pemberhentian bus Trans atau Halte, Pemkot memang akan melibatkan pihak swasta, agar lebih effektif dalam mengubah image masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau pengembang minta Halte Trans, saya akan beri, asal biaya sendiri, karena ini-lah tujuan saya untuk menarik minat warga agar tidak menggunakanenduduknya, malah semakin bagus. Rencananya sekarang ada 60 titik Halte bus Trans Surabaya," pungkas Risma.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...