Skip to main content

Komisi C Tuding Pemkot Sengaja Lepas Aset Jalan Upah Jiwa

SURABAYA (Mediabidik) - Minimnya data yang dimiliki pemkot Surabaya terkait status kepemilikan jalan Upah Jiwa seluas 5.500 m2, sehingga kalah dipersidangan dengan PT Assa Land (Marvell City). Meskipun pihak Marvel City memenangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Surabaya, pihak DPRD Surabaya menilai Pemkot Surabaya sengaja mengalah.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, M. Machmud menilai seharusnya Pemkot Surabaya mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan di jalan Upa Jiwa tersebut. Meskipun dalam kenyataanya Pemkot Surabaya tidak bisa menunjukkan bukti dalam persidangan.

"Saya rasa pemkot sengaja melepas aset tersebut. Karena dalam putusan PN yang memenangkan Marvell City itu, Pemkot tidak menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan tersebut," ungkap Machmud, Rabu (21/12/2016).

Dia menilai bahwa ada permainan kotor yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melepas aset negara. Dari awal pihaknya sudah menduga aset tersebut akan lepas dari Pemkot Surabaya.

"Artinya dari awal saya telah menduga bahwa aset tersebut akan dikuasai pihak PT Assa Land (Marvell City)," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini seharusnya Pemkot Surabaya melakukan perlawanan dan menunjukkan bukti-bukti dan riwayat rekam kepemilikan aset itu.

"Terkesan Pemkot tidak semangat, yang tadinya berteriak-teriak ternyata melempem di pengadilan. Ini menunjukkan adanya permainan kotor dan kasar yang dilakukan sejumlah oknum Pemkot yang berperan dalam pelepasan aset tersebut," paparnya.

Lebih detail, pihaknya menjelaskan aset tersebut merupakan milik PU Binamarga yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) kota Surabaya. Kalau memang aset itu tercatat dan terdaftar sebagai aset daerah kota Surabaya, maka lanjut dia, Pemkot berhak untuk mempertahankanya.

"Kalau begini terus berapa banyak lagi aset Pemkot Surabaya yang akan hilang. Jelas kita kecewa kok begitu mudah melepas aset," kata Machmud.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...