Skip to main content

Dead Lock, Sugiharto Ancam Tutup Jalan Villa Bukit Mas

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah mengantongi amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 684 PK/Pdt/2012 terkait status kepemilikan tanah jalan Villa Bukit Mas Surabaya yang sekarang beralih fungsi menjadi akses jalan Perumahan Villa Bukit Mas. 

Ironisnya, belum juga ada itikad baik dari pemkot Surabaya dan PT Inti Insan Lestari selaku pengembang untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 3.835.065.000 kepada Linda Handayani Nyoto sesuai putusan MA tersebut. 

Padahal dalam amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 684 PK/Pdt/2012 tertera nama Pemkot dan PT. Inti Insan Lestari. Namun, sayangnya meskipun sudah memiliki kekuatan hukum tetap pihak pemkot maupun PT Inti Insan Lestari tidak kunjung melakukan kewajiban membayar ganti rugi tersebut.

Terkait hal tersebut, komisi A mengatakan bahwa Pemkot seharusnya harus segera membayar ganti rugi tersebut karena sudah ada putusan dari MA."Hasil putusan sampai dengan putusan MA tersebut mengatakan bahwa pemilik ini berhak mendapatkan ganti rugi dari pemkot dan PT Inti Insan Lestari, "ujar Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto pada wartawan saat sidak di kawasan jalan Villa Bukit mas, Kamis (08/12).

Sementara itu, Sugiharto salah satu perwakilan dari keluarga Linda Handayani Nyoto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk mendapatkan haknya tersebut. "Kami sudah melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan hak kami tersebut, mulai mengirim surat kepada oumbusmen, Wali Kota Surabaya. Dan kami juga mengirimkan surat ke DPRD Surabaya, dan baru ini di Komisi A ada respon dan dilakukan pengecekan kelapangan"ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika tuntutannya ini tidak terpenuhi dan menemuhi jalan buntu, pihaknya bakal melakukan upaya terakhir yakni melakukan penutupan jalan."Kami sudah melakukan banyak upaya. Kami akan melakukan upaya penutupan jalan jika kami menemuhi jalan buntu"imbuhnya.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menuturkan, sidak yang dilakukan komisinya menindaklanjuti mangkirnya manajemen Villa Bukit Mas. Sudah tiga kali ini Villa Bukit Mas tidak menghadiri undangan komisinya."Harapan kita, nanti pas sidak manajemen Villa Bukit Mas bersedia menemui kita," harap Herlina Harsono Njoto, saat rapat dengar pendapat Senin (5/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Surabaya berencana menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Villa Bukit Mas di Jalan Villa Bukit Mas pada hari Kamis (8/12).(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...