Skip to main content

Walikota Resmikan SMPN 56 Dukuh Kupang Barat Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini pagi tadi (9/1) meresmikan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 56 yang terletak di kawasan dukuh kupang barat, Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, walikota perempuan pertama di lingkungan pemerintah kota surabaya berpesan kepada kepala sekolah dan guru-guru agar terus memantau sekaligus memfasilitasi anak-anak yang berbakat tak hanya di ilmu sains.

Walikota meminta agar para guru melakukan antisipasi mix and match di antara dunia pendidikan dan pekerjaan. Minat dan bakat para pelajar harus dapat diakomodasi oleh sekolah. Walikota juga berjanji, tidak menutup mata untuk kepentingan seperti itu.

"Arahkan anak-anak sesuai minat dan bakat. Saya berharap kepala sekolah mendukung penuh. Anak-anak jangan dilepas untuk mencapai goal dan tujuannya. Saya ingin ada sutradara atau perancang model terkenal yang lahir dari Kota Surabaya, tak hanya profesional di bidang sains," tegas Risma.

Risma-sapaan akrab walikota- menjelaskan, bahwa tantangan era sekarang berbeda. Pelajar di era sekarang, rasa ingin tahunya tinggi. Oleh karena itu, Risma berpesan agar para guru dan kepala sekolah dapat memberikan perhatian yang tinggi kepada para siswa.

"Anak-anak ini rasa ingin tahunya tinggi, tak hanya hal baik, melainkan hal buruk pun mereka juga ingin tahu. Oleh karena itu, saya ingin para guru dan kepala sekolah terus memantau dan memberikan perhatian kepada anak-anak kita ini," imbuh Risma.

Risma yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan, berpesan agar masing-masing sekolah dapat menjaga harmonisasi tidak hanya dalam proses bersosialisasi, namun juga kebersihan bangunan dan lingkungan. Pasalnya, bangunan smpn 56 tersebut berada satu area dengan SDN Dukuh Kupang I.  

"Saya tahu tidak mudah jika di dalam satu area ada dua sekolah, mari kita berfikir bersama jangan sampai ada egoisme di dalam satu atap ini. Sesekali saya akan datang kemari, saya akan cek mulai dari kebersihan hingga kerukunan. Tolong dijaga" tegas walikota.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...