Skip to main content

Muscab 2017, Partai Demokrat akan Berlangsung Seru

SURABAYA (Mediabidik) - Musyawarah cabang (Muscab) partai Demokrat 2017 mendatang akan berlangsung seru, bahkan cenderung panas, karena masing-masing kandidat mempunyai keinginan yang sangat kuat.

Nama-nama yang mulai mengemuka adalah Mochammad Mahmud anggota sekaligus mantan Ketua DPRD Surabaya, Ratih Retnowati wakil ketua DPRD Surabaya, Junaedi ketua Fraksi Demokrat, dan Siswandi pengurus DPC Demokrat Surabaya (statusnya bukan anggota legeslatif-red)

Padahal, belakangan muncul kabar soal imbauan dari DPP Partai Demokrat yang berharap agar posisi ketua DPC Demokrat Surabaya diduduki oleh anggota legeslatif aktif. Lantas bagaimana dengan nasib Siswandi?

Menjawab kabar ini, Siswandi dengan tegas mengatakan jika hal itu tidak tercantum dalam aturan yang disyaratkan sebagai peserta pemilihan ketua DPC, artinya dia masih yakin bakal bisa maju sebagai calon di Muscab mendatang.

"Niat saya hanya ingin membesarkan partai, kalau soal itu kan tidak ada aturannya, justru menurut saya, seharusnya ketua DPC itu tidak usah menjadi anggota legeslatif, agar lebih bisa berkonsetrasi mengurus organisasi, sekaligus lebih bisa memberikan kesempatan kepada kader lainnya." jawabnya, Senin (16/1/2017)

Tidak hanya itu, kabar soal DPP Demokrat yang telah memberikan syarat tambahan bahwa seorang Ketua DPC harus mampu mengadakan sekaligus menyiapkan kantor partai dengan status tidak menyewa, Siswandi juga mengaku sangat siap.

"Kalau itu memang menjadi syarat yang melekat, saya juga siap, karena pemilik rumah di Jl Comal no 7 Surabaya telah menawarkan ke saya, dan rencananya memang akan saya beli untuk saya persiapkan sebagai kantor DPC, jika saya mendapatkan amanah menjadi ketua," tandasnya.

Terpisah, Ratih Retnowati mempunyai pandangan yang berbeda dengan Siswandi, bahkan bertolak belakang, karena menurutnya menjadi anggota legeslatif itu justru sangat penting bahkan diperlukan bagi seorang ketua DPC.

"Saya berpendapat jika ketua partai itu sebaiknya ya menjadi anggota legeslatif, karena dengan demikian kaitan emosinya dengan partai bisa lebih erat, terutama jika dikaitkan dengan tanggungjawabnya sebagai kader," paparnya.

Berdasarkan pengalamannya, politisi perempuan partai Demokrat yang berlatar belakang pendidik (Dosen Pasca Sarjana-red) ini meyakini bahwa untuk bisa memiliki kemampuan dan otoritas terjun ke masyarakat dengan tujuan mendengarkan aspirasi rakyat hanya dengan cara menjadi anggota legeslatif.

"Bagaimana seorang ketua partai bisa mengerti kondisi masyarakat, jika tidak terjun langsung, dan itu hanya bisa dilakukan jika menjadi anggota legeslatif," pungkas anggota legeslatif selama dua periode ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...