Skip to main content

Pembangunan Basement Balai Pemuda Ditargetkan Selesai 2019

SURABAYA(Mediabidik) - Pembangunan bawah tanah (Basement) kawasan Balai Pemuda sampai saat ini masih terus berlangsung. Rencananya, progres pembangunan bawah tanah yang akan tembus ke jalan Yos Sudarso itu akan ditargetkan selesai pada tahun 2019. Bahkan, pembangunan satu lantai di bawah tanah dekat Gedung DPRD dan Perpustakaan Kota sudah mulai terlihat.

Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pada tahun depan pembangunan bawah tanah ini akan sampai di Jalan Yos Sudarso. Untuk pembangunan di lokasi tersebut, pembangunan akan diteruskan hingga dua lantai ke bawah yang akan digunakan untuk sentra kuliner dan oleh-oleh Surabaya.

"Untuk pembangunan bawah tanah di Jalan Yos Sudarso, ditargetkan selesai pada tahun 2019. Nantinya akan memiliki ruangan dua lantai ke bawah," katanya.

Saat ini, pembangunan gedung bawah tanah itu terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat meninjau lokasi pembangunan itu usai acara pencanangan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di Gedung Balai Pemuda.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya mengatakan, pembangunan kawasan tersebut dimaksudkan karena ingin menjadikan tempat itu mempunyai konsep pemuda. Maksudnya, akan ada banyak ruang untuk para pemuda untuk melakukan pementasan budaya disana.

"Saya ingin tempat ini (komplek Balai Pemuda) benar-benar memiliki konsep pemuda. Nantinya akan ada plaza yang bisa digunakan untuk menari, melukis dan bermain," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat mengunjungi lokasi pembangunan.

Selain itu, rencananya, di kawasan ini akan memiliki air mancur seperti yang dimiliki Balai Kota Surabaya. Tidak hanya itu, di kawasan ini juga akan dibangun plaza yang akan bisa digunakan untuk pementasan seni dan budaya para pemuda.

Nantinya pula, free akses akan diberikan untuk masyarakat yang ingin menggunakan lokasi tersebut untuk melakukan pementasan. Pementasan ini, kata Risma, bisa tampil pada hari Sabtu dan Minggu. 

Wali Kota Surabaya mantan Kepala Bappekko itu juga berharap, cerita rakyat Surabaya juga bisa ditampilkan di ruangan pentas itu. Contohnya saja seperti cerita Sawunggaling yang bisa menjadi wawasan budaya lokal Surabaya.

Ketika ditanyai perihal kekhawatiran saat banjir akan masuk ke ruang bawah tanah ini, Tri Rismaharini mengatakan hal itu tidak bisa terjadi. 

"Karena sudah ada gate untuk mengantisipasi banjir yang cukup tinggi, sehingga air tidak bisa masuk. Kecuali kalau banjirnya memang tinggi," ujarnya.​(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...