Skip to main content

Pansus Raperda RT/RW Optimis bisa Rubah Perwali 38 tahun 2016


SURABAYA (Mediabidik) – Pansus Raperda RT/RW di Komisi A DPRD Surabaya sepertinya akan tetap bertahan untuk memberikan kelonggaran kepada calon pengurus RT/RW, yang selama ini diperketat oleh aturan Perwali Surabaya no 38 tahun 2016 yang mengacu kepada Permendagri nomer 5 Tahun 2007 soal Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan tidak diperbolehkan dari Partai Politik (Parpol).

Awalnya, Adi Sutarwijono wakil ketua Komisi A yang sebelumnya menjadi anggota Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakui jika keberadaan perwali memang sudah tidak bisa dirubah lagi.

"Soal Perwali memang sudah tidak bisa diubah, nasi sudah menjadi bubur, tetapi yang harus dilihat adalah memperkuat organisasi RT/RW, tetapi jangan menggugurkan hak-haknya, termasuk hak politiknya," ucapnya.

Namun politisi PDIP ini mengatakan bahwa kemungkinan untuk lebih melunakkan aturan Perwali no 38 tahun 2016 agar tidak mengamputasi hak politik setiap warga negara masih ada peluang dan sangat memungkinkan, karena beberapa daerah juga melakukannya.

"Seperti di Jakarta, Pergub disana itu hanya berlaku untuk pengurus, di Kota Depok malah tidak ada sama sekali, artinya hal ini bisa dilakukan, apalagi didukung oleh UU tentang partai politik, yang melindungi hak politik setiap warga negara," jelasnya.

Menurutnya, Pemkot memang ingin membuat aturan yang benar legeslasinya, dan semua dalil itu benar semua, namun prespektifnya yang harus diubah. "Setelah nanti Perdanya jadi, maka Perwali harus dirubah, itu wajib," terangnya.

Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono- juga menyampaikan jika pihaknya akan juga mempertanyakan soal konsekuensi Pemkot Surabaya yang akan melakukan kontrol terhadap berbagai pungutan di tingkat RT/RW.

"Faktanya, kondisi di setiap wilayah RT/RW itu tidak sama, makanya kami nanti akan pertanyakan di Pansus soal pungutan yang akan dilakukan kontrol, kalau demikan, maka konsekuensinya harus ada anggaran yang dialokasikan ke mereka," tandasnya.

Diakhir paparannya, dalam rangka penguatan organisasi RT/RW, Awi mengatakan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Pertama, Pemkot Surabaya diminta untuk memperhatikan bantuan anggaran untuk RT/RW.

"Yang tentu sesuai kemampuan APBD, kemudian kami juga minta agar kebutuhan RT/RW diperhatikan, karena ini merupakan organisasi sosial, butuh sarana untuk kumpul seperti balai dll, dan yang paling krusial bahwa yang bisa menjadi pengurus RT/RW itu adalah pengurus partai, bukan kader atau anggota," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...