Skip to main content

Tiga Ulama Hadiri Acara Mimbar Untuk Rakyat

SURABAYA (Mediabidik) - Hari ke empat dari tujuh hari yang direncakan, acara 'Mimbar Untuk Rakyat' yang digelar DPC PDIP Surabaya di jalan Kapuas terkesan lebih teduh karena dihadiri oleh tiga ulama kondang asal Surabaya.

Tiga Ulama ini adalah Gus Fami pengasuh pondok pesantren di kawasan Bubutan Surabaya, Habib Abu Bakar dewan syuriah Nahdhatul Ulama (NU) Kota Surabaya dan Ustad Aris Yoyok yang mendapat giliran terakhir dalam acara tauziah. Hadir pula tiga pengurus inti DPC PDIP Surabaya yakni Whisnu Sakti Buana, Saifudin Zuhri dan Budi Leksono.  

Dalam ceramahnya, Gus Fahmi meenjelaskan bahwa agama Islam melarang adanya doktrin-doktrin yang mengandung kekerasan, apalagi yang menjurus kepada upaya perpecahan bangsa, karena hal itu juga menjadi larangan pemerintah.

"Doktrin-doktrin kekerasan di republik ini tidak boleh, dan di agama Islam juga dilarang, apalagi yang menimbulkan perpecahan bangsa," ucapnya dihadapan pastisipan dan kader PDIP di jalan Kapuas Surabaya, Rabu (25/1/2017)

Gus Fahmi juga menceritakan protesnya terhadap kelompok yang memberikan tudingan negatif terhadap PDIP di berbagai medsos bahwa PDIP beranggotakan orang-orang kafir dan PKI, karena dirinya mengetahui betul jika tuduhan itu tidak benar, seraya mengajak seluruh kader PDIP untuk membuktikan dengan menggelar acara Istigozah di kantor DPC PDIP Surabaya.

"Kalau ada yang bilang PDIP tempatnya PKI dan orang kafir, kita tunjukkan besok dengan kegiatan istigozah, biar mata mereka terbuka, dan terbukti jika tudingannya selama ini tidak benar," tandasnya.

Tidak hanya itu, ulama berambut panjang ini juga mengatakan bahwa agama Islam mengajarkan cinta dan kasih sayang tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada seluruh makkhuk hidup ciptaan Tuhan, termasuk binatang sekalipun.

"Cinta kasih dan sayang itu harus dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun, bahkan kepada binatang sekalipun, maka jangan pernah tebarkan penghinaan apalagi melakukan hasutan soal kebencian yang akhirnya menimbulkan perpecahan," ujarnya.

Menurutnya, pepatah 'bersatu kita teguh bercerai kita runtuh' itu benar adanya, maka Gus Fahmi mengajak kepada seluruh yang hadir untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

"Ada pepatah bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, itu sangat benar, maka jaga persatuan dan kesatuan," pungkasnya seraya mengakhiri ceramahnya dengan takbir khas Suroboyo "Allhuakbar Merdeka".

Sementara Habib Abu Bakar yang mendapat giliran kedua mengatakan, dakwah itu mengajak bukan mengejek, membina bukan menghina, mengobati bukan menyakiti, kalau ada yang seperti itu berati keluar dari pedoman agama Islam yakni Al Quran dan Hadist,"

"Ajaklah orang memeluk agama Islam itu dengan bahasa yang santun, bukan dengan cara cara yang kasar, karena itu bukan umat Nabi Muhammad, itu pasti," tegasnya.

Tidak hanya itu, Habib Abu Bakar juga menegaskan, siar agama Islam yang dilakukan para Wali dengan perkataan yang santun, sehingga pemeluk agama Islam di negeri ini bisa menjadi besar jumlahnya.

"Wali Songo itu menggunakan siar agama Islam dengan memakai wayang sebagai sarananya, bahasanya juga santun, maka jika dianggap salah oleh Islam, tentu tidak akan dilakukan, dan jumlah umat Islam di negeri ini tidak akan seperti sekarang, lantas apanya yang salah soal budaya jawa wayang itu, lha wong justru membantu siar agama Islam," terangnya.

Diakhir ceramahnya, Habib Abu Bakar memberikan pesan, kalau ada yang melakukan siar agama keluar dari konteks yang saya sampaikan sebelumknya, itu adalah orang yang hanya mengambil keuntungan dari Islam, dan justru berniat mengobrak abrik agama Islam.

Sementara Ustad Aris Yoyok yang tampil belakangan, lebih bersifat menghibur dengan kalimat guyonan khas Suroboyoannya, sehingga hadirin yang hadir dibuatnya terpingkal-pingkal. Penampilan Ustad yang lucu ini memang selalu ditunggu-tunggu, karena sangat dikenal mampu menciptakan guyonan yang dikaitkan dengan isu-isu kekinian.

Terpisah, Saifudin Zuhri Skretaris DPC PDIP Surabaya yang juga bertindak sebagai ketua penyelenggara acara mengatakan bahwa untuk hari ke lima (besok-red), pihaknya akan menggelar acara 'Doa Untuk Negeri'.

"Besok hari kelima, kami akan menggelar acara doa untuk negeri yang digelar dengan kegiatan istigosah dan bersholawat, yang dipimpin oleh para Ulama, tentu saja para Ulama yang masih mencintai persatuan dan kesatuan, NKRI, Pancasila, UUD'45 dan Kebhinnekaannya," paparnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...