Skip to main content

Komisi E DPRD Jatim Dorong Provinsi Jatim Ramah Penyandang Disabilitas

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesra mendorong agar Jatim bisa menjadi provinsi yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Memang selama ini penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang sama dengan warga lain.
        
Anggota Komisi E Moch. Eksan  menerangkan, dalam Perda  tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Kaum Distabilitas terdapat 19 pasal. Regulasi ini tidak hanya mengatur tentang pelayanan, tapi juga kesamaan hak difabel di bidang pekerjaan dan sebagainya.
       
"Mulai dari Pasal 15 sampai dengan Pasal 34, mengatur ketentuan tentang ketenagakerjaan dan usaha bagi kaum distabilitas. Bahwa, kaum ini harus mendapat perlindungan dan pelayanan khusus. Pasal 16 misalnya, ayat 1 sampai dengan 3, yang mewajibkan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan kesempatan yang sama bagi kaum distabilitas untuk mendapat kesempatan kerja," terang Moch.Eksan saat di temui diruang kerjanya,Senin (23/1).
      
Politisi asal Fraksi Nasdem Hanura ini menegaskan bahwa  melalui pelayanan khusus yang dimaksud berupa kewajiban untuk menyediakan 1 peluang lapangan pekerjaan bagi kaum distabilitas dari 100 pekerja, dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkannya. 
     
Meski Perda ini sudah lama ada, menurut Eksan, pelaksanaannya butuh waktu. Termasuk, misalnya, pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, harus menyiapkan fasilitas khusus bagi kaum distabilitas di kantor, fasilitas umum dan lainnya. 
       
"Contoh konkret, di Kantor DPRD Jawa Timur. Baru punya fasilitas khusus, berupa akses jalan bagi kaum distabilitas akhir 2016 lalu. Sebelumnya, belum. Akses itu berupa akses masuk ke dalam kantor dewan dan ke ruangan sidang paripurna dewan," kata pria asli kelahiran Jember tersebut.
      
Menurut Eksan, esensinya pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat butuh waktu, dan biaya untuk menyediakan pelayanan umum bagi kaum distabilitas, baik pendidikan, ketenagakerjaan dan usaha, kesehatan, fasilitas umum dan lain sebagainya.
      
"Semua beroreintasi pada provinsi yang ramah bagi kaum distabilitas. Barang tentu, untuk mencapai tujuan tersebut, waktu tiga tahun tak cukup. Apalagi, negeri ini sedang mengalami pelambatan ekonomi dan defisit anggaran," jelasnya.
      
Meski demikian, ia berharap penyandang disabilitas bukan sekadar harus bersabar, tapi tak bosan-bosan untuk terus mengingatkan para pemangku kebijakan dan kepentingan terhadap keberadaan, perlindungan, dan pelayanan khusus bagi kaum distabilitas. Tak boleh bosan mengingatkan, juga mendesak agar pemerintah membuat roadmap provinsi ramah distabilitas. Ini agar ada arah yang jelas, waktu yang jelas, dan bukti yang jelas bagi peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi kaum distabilitas di Jawa Timur.
       
"Setiap tahun harus ada peningkatan. Dan itu tercermin dari kebijakan, alokasi anggaran dan fasilitas bagi kaum distabilitas di Jawa Timur. Mereka menunggu itu semua. Menunggu Jawa Timur menjadi contoh provinsi yang pertama dan utama dalam mewujudkan daerah ramah bagi kaum disabilitas," pungkasnya.(rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...