Skip to main content

2017, Pagu Penyaluran Raskin 2.857.469 RTSPM.

SURABAYA (Mediabidik) – Penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) di wilayah Jatim oleh Perum Bulog Divre Jatim selama 2016 telah berjalan optimal. dari total pagu 514.344 ton setahun, jumlah yang telah disalurkan mencapai sepanjang 2016 mencapai 513.558 ton atau 99,84 persen.

"Penyaluran raskin sudah hampir 100 persen. Memang ada kekurangan sedikit di beberapa daerah yakni sebanyak 778 ton yang belum tersalurkan. Kekurangan jumlah raskin itu sangat kecil dibandingkan dengan pagu yang harus disalurkan setiap bulannya," kata Kepala Perum Bulog Divre Jatim, Witono, Kamis (5/1/2017).

Ia menjelaskan, untuk pagu raskin Jatim tiap bulan yakni sebesar 42.868 ton untuk 2.857.469 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Penyaluran dilakukan dan tersebar di 8.506 titik distribusi. Uang tebusnya juga tetap Rp 1.600 per kg dengan jumlah beras 15 kg per RTSPM.

Witono menegaskan, beras yang tidak tersalurkan pada periode 2016 tersebut dianggap hangus karena waktu penyaluran habis. Artinya, kata dia, jatah raskin yang belum disalurkan tidak bisa dirapel di tahun berikutnya. Sedangkan tahun ini akan ditentukan pagu baru untuk daerah yang penyalurannya belum mencapai 100 persen.

Adapun pagu penyaluran raskin 2017 masih sama dengan 2016, yakni 2.857.469 RTSPM. Meski jumlahnya sama, disebut tidak berarti penerimanya sama. Bisa saja berganti ke rumah tangga lain yang lebih berhak. "Pagu volume beras yang disalurkan setiap bulan juga sama, 42.868 ton. Demikian halnya mekanisme penyaluran, juga sama," lanjut Witono.

Guna mengoptimalkan proses penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) Perum Bulog kini bakal menggandeng rumah pangan kita (RPK). Program RPK yang telah dijalankan mulai tahun ini di tingkat rukun warga (RW) diharapkan dapat membantu mempercepat proses distribusi beras sehingga beras yang ada bisa terus berganti.

Ia menjelakan, rencananya 2017, RPK akan terus ditambah sebanyak 7.000 dari target 25.000 hingga 2020. "Dengan adanya sahabat RPK ini diharapkan warga yang berada di pelosok juga bisa terjangkau, apalagi kami juga bekerja sama dengan BUMDes dan perbankan," jelasnya.

Menurutnya, penyaluran raskin melalui RPK juga sangat efektif karena program OP (operasi pasar) yang digelar di berbagai daerah di Jatim selama ini dinilainya kurang efektif. "OP masih  optimal karena belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama di daerah pelosok," tuturnya. (haria)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...