Skip to main content

Komisi B Jatim Desak Pemerintah Brantas Mafia Cabai

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian cabe terutama harus awasi dari permainan mafia cabai yang selalu merugikan petani cabai. Hal ini dilakukan agar kedepan harga cabe tidak mengalami kenaikan  lagi.

Noer Sutcipto Anggota Komisi B menilai bahwa selama ini harga dari petani menjual ke  produsen masih normal sekitar Rp. 40 ribu, namun ketika berada di produsen kemudian menjual lagi ke pedagang yang harganya terlalu tinggi hingga mencapai 100 ribu -  Rp. 200 ribu.

"Produksi cabai saat ini tidak ada masalah, tapi distribusi ini yang jadi masalah terutama dari permainan tengkulak nakal. Selama pemerintah masih belum bisa mengontrol terkait distribusi harga  maka harga cabe akan terus naik lagi," terang Noer Sutjipto saat di temui diruang kerjanya, Rabu ( 18/1).

Politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan apabila nanti  ditemukan adanya permainan proses pendistribusian cabe seperti harga dan penimbunan cabe, maka pemerintah bekerjasama dengan aparat keamanan menindak tegas para produsen tersebut agar kedepannya tidak ada lagi kenaikan harga cabe tersebut. 
     
"Kenaikan harga cabe ini petani ini tidak mendapat keuntungan pribadi apapun, tapi yang mendapat untung justru para mafia cabai atau produsen nakal," ujarnya.

karena itu pihak komisi B DPRD Jatim menyarankan  agar pemerintah melalui badan pangan membentuk infrastruktur yang baik sehingga masalah pendistribusian cabai ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Bahkan pihaknya juga meminta kepada pemerintah mengembangkan teknologi pasca - panen. Dengan teknologi yang modern,  maka hal itu dapat menjaga kesegaran produk hortikultura lebih lama.

Saya pribadi sangat prihatin dengan meroketnya harga cabai belakangan ini. Namun dirinya menolak solusi impor cabai untuk menekan harga cabai lokal ," pungkasnya .(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...