Skip to main content

Untuk Menjaga Nilai Sejarah, Dewan Desak Pemkot Kembalikan Warna Asli Bangunan Kuno

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot agar bertindak proaktif terhadap pemilik sejumlah bangunan kuno yang masuk dalam daftar Cagar Budaya, terutama yang berlokasi di sepanjang jalan dengan kelas satu (protokol)

Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya mencontohkan keberadaan bangunan kuno di Jl. Gubernur Suryo tepatnya di seberang balai pemuda yang saat ini sedang dilakukan revitalisasi dan pengembangan bangunan.

"Pemkot tidak bisa hanya bersikap seperti penjaga keamanan, yang bertindak setelah ada kejadian, harus proaktif menanyakan kepada pemilik bangunan itu karena kondisinya tidak terurus, kumuh dan membuat kotor pemandangan kota," ucapnya kepada media ini. Senin (14/01/2019)

Menurut politisi PDIP ini, revitalisasi banguan cagar budaya itu tidak identik dengan hanya pengecatan, tetapi harus mempertimbangan aspek yang lain, terutama dampak sosial dan ekonomi yang bisa ditimbulkan.

"Kalau hanya melakukan pengecatan, apalagi dengan warna warni mencolok, itu bukan revitalisasi, bahkan sangat tidak cocok, karena bangunan kuno itu tidak ada yang warna warni, kembalikan saja ke warna aslinya agar nilai sejarahnya tidak luntur," tandasnya.

Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifudin Zuhri, meminta kepada SKPD terkait agar segera melakukan koordinasi dengan pemilik banguanan di jalan Gubernur Suryo, karena jika dibiarkan akan berimbas kepada tampak depan Balai Pemuda.

"Panggil pemiliknya, ajak koordinasi sehingga kita mengerti apa permasalahan yang sebenarnya, kenapa bangunan itu dibiarkan seperti itu. Bisa kita bayangkan kalau proyek Balai Pemuda itu selesai, tentu pandangan tampak mukanya akan terganggu dengan bangunan kumuh di depannya itu. Inilah yang harus menjadi pertimbangan Pemkot," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya asal Partai Nasdem, yang mengatakan bahwa pembiaran bangunan kuno dengan kondisi yang tidak terurus itu merupakan palanggaran Perda.

"Melakukan pembiaran itu, pemiliknya bisa dikenakan sanksi melanggar Perda no 5 tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan atau Lingkungan Cagar Budaya di kota Surabaya," tuturnya.

Harusnya, lanjut Awey, Pemkot Surabaya tidak lagi melakukan pengecatan warna warni terhadap bangunan kuno yang tercatat dalam daftar Cagar Budaya, karena akan mengurangi nilai sejarah yang terkandung.

"Kembalikan ke warna aslinya, kalaupun ada program pengecatan, harusnya hanya pada sisi tertentu saja, seperti jendela, kolom atau ornamennya saja, jangan semuanya di cat seperti yang sekarang terjadi di jalan Panggung itu," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...