Skip to main content

Pasca Jalan Gubeng, Pemkot Akan Awasi Seluruh Perijinan dan Konstruksi Proyek Basement

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan perijinan seluruh proyek pembangunan basement yang ada di kota Surabaya.

Wakil walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pasca insiden ambruknya Jalan Raya Gubeng, pemkot akan meningkatkan pengawasan berkala. Bisa dua bulan sekali dilakukan pengawasan pembangunan proyek-proyek di Surabaya. "Selain itu juga akan memelototi betul pengajuan ijin proyek pembangunan basement, seperti apa perencananya hingga konstruksinya," ucap Wisnu dalam acara cangkruk bersama media, Senin (7/1/2019).

Perihal proyek RS Siloam, wakil walikota Surabaya pastikan ijin pengembangan rumah sakit Siloam yang mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng telah dicabut." Sehingga jika pihak pengusaha ingin kembali melakukan pembangunan proyek tersebut, maka harus terlebih dahulu mengajukan ijin dari proses awal," terangnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya menyampaikan, pencabutan ijin pengembangan proyek RS Siloam atas dasar adanya kesalahan teknis pembangunan yang telah dilakukan." Dan pencabutan ijin ini dipastikan tidak mempengaruhi iklim investasi di Surabaya. Dikarenakan pencabutan atas dasar kesalahan dari pihak pelaksana." ungkapnya.

Whisnu menegaskan, bahkan jika perijinan pembangunan proyek tersebut kembali dilakukan tidak menutup kemungkinan untuk pembangunan basemant tidak diberi ijin."Menyesuaikan hasil evaluasi lebih detail." tegasnya.

Sementara itu terkait dugaan adanya mafia perijinan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap jika menemukan adanya mafia perijinan," Biar kepolisian yang mengungkap jika ditemukan mafia perijinan." pungkasnya. (pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...