Skip to main content

2018, Serapan Anggaran DKRTH Naik 95 Persen

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam hal penyerapan anggaran, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) targetkan seratus persen setiap tahunnya. Walaupun belum sepenuhnya tercapai, DKRTH tetap berusaha mencapai target tersebut.

Tahun 2018 kemarin, serapan anggaran yang tercapai 95 % dari nilai anggaran Rp 816 milliar, ada kenaikan 4 % dari tahun 2017 hanya terserap 91 %.

Sekertaris DKRTH Ipong Wisnoe Wardono mengatakan, untuk anggaran 2018 itu sekitar Rp 816 milliar, terserap 95 %. Kalau yang 2019 sebesar Rp 813 milliar dan turun.

"2018 lebih besar karena ada pengadaan root swipper, pengadaan peralatan. Kalau itu kan sudah ngak beli." kata Ipong saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/1/2019).

Masih menurut sekertaris DKRTH menyampaikan, untuk anggaran tahun ini berkurang, sebelumnya tahun 2018 Rp 816 milliar tapi untuk tahun 2019 hanya Rp 813 milliar dan untuk target tetap 100 %.

"Kalau tahun ini menurun karena kita sudah tidak ada lagi pengadaan, dikurangi karena peralatan sudah beli, target tetap100 %. Karena ditahun-tahun sebelumnya cuma 90 - 91 %," terangnya.

Alumni Universitas Pembangunan Nasional menambahkan, untuk anggaran setiap tahunnya naik. Kenapa naik, karena setiap tahun Upah Minimum Kota (UMK) naik. Dan anggaran kita 60 % untuk tenaga kerja.

"Untuk penyapuan, pemeliharaan taman, PJU (Penerangan Jalan Umum) dan untuk perawatan makam. Untuk kenaikannya bukan karena untuk program. Program ya pasti ada, cuma yang paling besarnya untuk biaya itu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk perawatan makam yang di kelolah pemkot Surabaya ada 13 makam dan untuk makam-makam desa atau makam kampung kita hanya memberi insentif untuk tenaga galinya tapu perawatannya warga sendiri.

"Cuman kadang-kadang di usulkan lewat musrenbang, misalnya pekerjaan pagar, pengurukan, pekerjaan paving. Tetapi sifatnya tidak rutin setiap tahun, tergantung kebutuhan. " paparnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...