Skip to main content

Pemohon HKI Dari Surabaya Tertinggi di Tingkat Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Surabaya tertinggi di tingkat Jatim. Hingga tahun lalu, ada 12.421 pendaftar produk KI. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat pemohon yang berasal dari Malang yaitu 5.543.

Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati saat menghadiri peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019). Pada acara yang berlangsung di UPTSA Siola itu, Hajerati mengungkapkan bahwa secara nasional, Surabaya termasuk yang paling banyak pendaftar produk KI. "Hari ini (kemarin, red) saja, kami membagikan 53 Sertifikat Merk dan Hak Cipta kepada pemohon yang merupakan warga Surabaya," tuturnya.

Belum lagi, konter Fasilitasi Pelayanan KI hari ini di Zona P UPTSA Siola sudah diserbu pengunjung. Petugas langsung melayani beberapa pemohon yang merupakan masyarakat Surabaya. Mengingat semakin tingginya animo masyarakat, dirinya mengaku akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan untuk Pemkab/ Pemkot lain yang tergolong tinggi pemohon KI-nya seperti Malang dan Pasuruan. "Ini sudah jadi komitmen kami untuk senantiasa melindungi produk KI khususnya yang dimiliki oleh warga negara Indonesia," tegasnya.

Selain itu, kolaborasi dengan pihak Pemkab/ Pemkot tidak hanya di bidang KI saja. Tetapi di bidang lain. Misalnya seperti pembangunan kota/ kab peduli ham, Perancang Peraturan Perundang-undangan daerah, imigrasi atau layanan hukum lain. "Kemenkumham ini kan banyak tugas dan kegiatan, sehingga harus dikolaborasikan dengan pemda agar pelaksanaannya optimal," terangnya. (opan)


Foto
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati saat menghadiri peresmian Konter Pelayanan Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...