Skip to main content

Setubuhi Pacarnya, Sopir Ojol Jadi Pesakitan


SURABAYA (Mediabidik) - Hendrik Sugiyanto (33), mantan pengemudi taksi online akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa.

Ia diadili dalam dugaan perkara asusila. Sidang yang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Hendrik didakwa telah menyetubuhi korban berinisial ANC yang masih berusia 16 tahun. 

Dalam sidang tertutup tersebut, terdakwa yang merupakan warga Tambak Dukuh telah menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur di parkiran mobil di Jalan Kranggan. Persetubuhan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan terakhir pada September 2018 lalu.

Jaksa Deddy mengungkapkan, korban ANC sebenarnya merupakan pelanggan taksi online terdakwa Hendrik. Korban sering mengorder terdakwa untuk menjemputnya sepulang sekolah. Karena seringnya, keduanya sepakat untuk berpacaran. Sampai kemudian keduanya berhubungan badan.

"Korbannya ini sebenarnya pacarnya. Sudah disetubuhi tiga kali dan dijanjikan untuk dinikahi," ujar jaksa Deddy seusai sidang.

Namun, hubungan asmara antara sopir taksi online dan pelanggannya ini diketahui orangtua korban. Orangtuanya yang tidak terima lalu melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. "Orangtuanya yang tidak terima kalau mereka menikah lalu melapor ke polisi," ucapnya.

Jaksa Deddy mendakwa Hendrik dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Evie Susanti akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU dalam sidang pekan depan.

"Yang jelas kami akan mengajukan eksepsi minggu depan. Kami masih pelajari dulu dakwaannya karena baru kami terima dan kami baru mendapat kuasa sebagai penasihat hukum dari terdakwa," ujar Evie. (opan)

Foto : Tampak terdakwa Hendrik Sugiyanto saat jalani sidang di PN Surabaya, Senin (21/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...