Skip to main content

Dirut PDAM Kaget, Penetapkan Status Tersangka Anak Buahnya

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan RTU, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan tinda pidana korupsi. RTU diduga memeras Chandra Ariyanto selaku direktur PT Cipta Wisesa Bersama senilai Rp1 miliar. 

Chandra merupakan penyedia barang dan jasa pekerjaan jaringan pipa di BUMD milik Pemkot Surabaya. Jaringan pipa itu dipasang di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MERR) sisi timur. Modusnya, RTU mengancam dan mengintimidasi tidak memperbolehkan ikut lelang jika tidak menyetor sejumlah uang diminta tersangka.

Karena diancam, lanjut dia, Chandra akhirnya mentransfer uang yang diminta RTU melalui rekening bank yang sudah ditentukan tersangka. "Transfer tersebut dilakukan bertahap sebanyak delapan kali. Dengan total Rp900 juta," kata Kapuspenkum Kejagung, M Mukri, Jum'at (4/1/2018).

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 KUHP. 

Sementara itu, Direktur PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman mengaku kaget dengan penetapan tersangka anak buahnya itu. 

Pasalnya, pekan lalu dia mengetahui bahwa perkara ini masih penyelidikan. Karena itu, pihaknya mengajukan audiensi dengan Kejagung guna membantu penanganan perkara tersebut. "Nah, rencananya, kami akan diundang ke Jakarta (Kejagung) pada Rabu (9/1/2019) untuk koordinasi," ujarnya.

Dalam koordinasi tersebut, imbuhnya, pihaknya akan membantu semua apa yang diperlukan Kejagung. Baik itu penyerahan dokumen maupun berkas-berkas lain diperlukan. Pihaknya akan kooperatif dengan Kejagung agar perkara ini bisa diusut dengan tuntas. 

"Kami ke sana (Kejagung) juga akan bersama tim hukum juga," terangnya.

Terkait pendampingan hukum bagi tersangka, Mujiaman menyatakan, hal itu akan dibicarakan dengan Kejagung. Namun dia ingin memastikan bahwa, RTU mendapat perlakuan sesuai dengan hak-haknya. Bahkan, saat pemeriksaan, dirinya juga ikut mendampingi. "Soal pendampingan hukum, itu akan kami koordinasikan dengan Kejagung. Kita kaji dulu seperti apa nanti," terangnya. 

Kendati locusnya ada di Surabaya, dugaan kasus ini lepas dari perhatian Kejaksaan Negeri Surabaya. Meski lolos dari itu, tersangka akhirnya harus menjalani proses hukumnya oleh Kejagung RI. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...