Skip to main content

Kasus PDAM Disidik di Kejati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Retno Tri Utomo, Manager Pemeliharaan Jaringan Distribusi PDAM Surya Sembada Surabaya sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap rekanannya, PT Cipta Wisesa Bersama (CWB), proses penyidikan sampai kini masih berlanjut.

Kasus yang ditangani tim penyidik dari Kejagung RI ini, sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, disebabkan berbagai alasan, proses penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Mulai penangkapan sampai penyidikan di sini semua (Kejati Jatim). Saksi semua diperiksa di sini," ujar Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, Minggu (27/1/2019).

Pemeriksaan dilakukan di kejati untuk mempermudah proses penyidikan. Mengingat sebagian besar saksi berdomisili di Surabaya. Namun, Didik mengaku tidak tahu siapa saja saksi yang sudah diperiksa dan perkembangan penyidikan. Termasuk keterlibatan pejabat PDAM lain dalam kasus pemerasan tersebut. Pemeriksaan menurutnya dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung.

"Timnya dari gedung bundar (Kejagung) semua. Nanti mereka yang tahu (perkembangan penyidikan)," katanya.

Retno hampir dipastikan menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Dari informasi yang diterima kejati, tim penyidik kejagung sudah hampir merampungkan penyidikan. Sementara sampai kini belum ada pertanda akan ada penetapan tersangka lain. Tidak lama lagi, berkas perkara Retno akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.

"Informasinya segera mau dilimpahkan (ke pengadilan). Saya pikir tidak akan terlalu rumit. Kapan penuntutan kami masih belum mendapat informasi," ungkapnya.

Dari informasi yang berkembang, uang Rp 900 juta yang diterima Retno dari hasil pemerasan diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat PDAM lain. Termasuk diduga mengalir ke mantan Dirut PDAM Sunarno. Dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Mukri menyatakan jika penyidikan masih belum mengarah ke aliran uang hasil pemerasan.

"Sampai saat ini belum ada indikasi kesana," ucapnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mukri tidak menjawab. Retno sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap bersalah dengan meyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat BUMN untuk memeras perusahaan rekanan senilai Rp 1 miliar.

Tersangka ketika itu pada 2017 lalu ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan jaringan pipa DN-300 dan DN-200 di Jalan Rungkut Madya-Jalan Gunung Anyar (MERR) sisi timur. Pembangunan jaringan pipa itu melibatkan PT Cipta Wisesa Bersama (CWB) sebagai rekanan.

Dengan jabatannya sebagai PPK, Retno meminta uang kepada Direktur PT CWB Chandra Arianti. Uang itu lalu diserahkan dengan cara ditransfer sebanyak delapan kali yang totalnya Rp 900 juta.

Retno dianggap melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiman diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 421 KUHP. Retno terancam dipidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (opan)


Foto : Asiaten Pindana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi saat diwawancarai wartawan di kantornya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...