Skip to main content

Pergantian Kasek Bawaslu Surabaya Diduga Rawan Kepentingan

SURABAYA (Mediabidik) – Terbitnya SK Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya tentang penarikan Alfa Virta Rachmawan, S.Sos dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, yang kemudian digantikan Bagus dari Dinas Koperasi, dinilai  berpotensi menghambat penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019.

Pernyataan ini disampaikan Novli Thyssen Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, karena sesuai SK Bawaslu RI, keberadaan Alfa Virta Rachmawan masa jabatannya hingga Pilpres 2019 usai.

Menurut Novli, Surat penarikan yang dikeluarkan Sekkota Surabaya yang kemudian spontan dilakukan, penggantian tersebut bertentangan surat Kemendagri no 800/6890/OTDA tanggal 30 Agustus 2018, dengan tembusan kepala daerah.

"Surat Kemendagri itu ditujukan kepada seluruh bawaslu kab/kota yang ditembuskan kepala daerah, yang isinya agar tidak menarik pejabat PNS nya yang diperbantukan, saya mengira Sekkota belum mengetahui ini," ucapnya, Selasa (8/1/2019).

Novli juga mengatakan, bahwa SK Sekkota Surabaya sangat berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pileg dan Pilpres terutama yang berkaitan dengan kesekertariatan, karena pejabat yang ditarik dan yang baru, sama-sama tidak berani berbuat apa-apa.

"Keduanya tidak berani bertandatangan surat apapun, termasuk soal pencairan gaji siapapun, karena yang lama sudah ditarik, sementara yang baru belum memiliki SK pengangkatan resmi dari Bawaslu pusat, artinya semuanya bisa mandeg," tegas Novli.

Untuk itu, Novli meminta kepada Sekkota Surabaya untuk mengkaji ulang dan bila perlu menarik SK penarikan Alfa Virta Rachmawan, S.Sos dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, karena dampaknya sangat fatal.

Dikonfirmasi media ini, Alfa Virta Rachmawan yang saat ini telah berstatus mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya dan telah kembali berkantor ke Bakesbang Linmas Surabaya, mengatakan jika dirinya mengaku telah menerima surat penarikan dari Sekkota Surabaya tertanggal 4 Januari 2019.

"Sebagai PNS, tentu saya akan mematuhi dan mengikuti surat dari Sekkota, hanya saja saya sempat menyampaikan pertanyaan kepada pimpinan (Eddy), apakah hal ini tidak bertentangan dengan aturan dari Kemendagri, karena SK dari Bawaslu RI untuk saya, masa jabatannya sampai Pilpres 2019 selesai, jawabnya saya diminta mengikuti saja surat Sekkota," jawabnya.

Kini Alfa Virta Rachmawan mengaku bingung, karena hasil konsultasi dengan Plt Kasek Bawaslu Provinsi Jatim, menyatakan bahwa dirinya tetap menjabat Kasek, sebelum SK Bawaslu RI tentang pemberhentian dirinya dan pergantian diturunkan.

"Posisi saya sekarang tergantung, sudah kembali ke Bakesbang tetapi sesuai SK Bawaslu RI saya masih berstatus Kasek Bawaslu Surabaya dan masih menerima gaji, ini kan membingungkan saya karena tidak berani bertindak apapun," tuturnya.

Namun Alfa Virta Rachmawan juga mengatakan jika dirinya tidak keberatan jika posisinya diganti dan akan tetap patuh dan taat dengan SK atasannya, hanya saja sebaiknya mengikuti proses dan tahapan sebagaimana mestinya.

"Saya nggak apa-apa diganti, tapi jangan seperti ini, karena membingungkan saya, karena posisi saya tergantung," pungkasnya.

Diakhir paparannya, Alfa Virta Rachmawan mengaku mulai mengetahui penyebabnya, karena berhasil menemukan salinan surat permohonan ke Pemkot Surabaya tentang penggantian dirinya dari salah satu Komisioner Bawaslu Surabaya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...