Skip to main content

DPRKPCKTR Gandeng Inspektorat Untuk Sangsi Rekanan Wanprestasi

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam menjatuhkan sangsi black list kepada mitra kerja yang melakukan tindakan wanperstasi, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) melakukan kordinasi dengan Inspektorat kota Surabaya.

Pasalnya, ada dua dari tiga rekanan DPRKPCKTR di black list, yang mengikuti proses lelang pekerjaan pavingsasi dengan nilai di atas Rp 800 juta. Mulai awal hingga batas waktu yang ditentukan selesai tidak melaksanakan pekerjaan sama sekali alias nol persen.

Dina Novira Kasi Pembangunan Perumahan dan Pemukiman DPRKPCKTR pemkot Surabaya mengatakan, sebelum lebaran kemarin ada dua rekanan yang di black list, karena sampai batas waktu selesai belum ada progres sama sekali alias nol persen.

"April kontraknya, selama tiga bulan, Mei, Juni, Juli dan itu lelang. Yang pertama nilainya Rp 8.11 juta, wilayah Prapen Indah dengan pelaksana CV Baruna dan kedua Jalan Menur dua kampung lelang Harga Perhitungan Sementara (HPS) diatas Rp 200 juta, ditawar dibawah Rp 200 juta pelaksana CV Cipta Makmur Abadi sampai berahkirnya kontrak nol persen, " ungkap Dina kepada BIDIk , Jumat (11/1/2019).

Saat ditanya alasan apa mereka tidak mengerjakan, apa kendala finansial atau apa, Dina menjelaskan, mereka (rekanan-red) diajak ngobrol aja sudah susah. Jadi, dilapangan pun juga ngak ada material, nol. " Kalau mungkin ada matrial atau kendala apa masih bisa di omongkan. Tapi ini nol dan kita tidak bisa menunggu lagi, " terangnya.

Lebih lanjut, ibu tiga orang anak ini menyampaikan, kami tidak bisa menuduh mereka, pura-pura ikut lelang atau apa, karena sudah diluar kewenangan kami. Yang jelas, sudah merugikan kami, soal waktu kan kita juga rugi dan yang terahkir PL (penunjukan langsung) CV Berkah Insani, karena sampai ahkir tahun tidak selesai dengan nilai Rp 169 juta.

"Ada pekerjaan, tapi tidak belum bermanfaat, maksudnya baru nguruk, baru datangkan material. Kita tidak menerima apapun, dianggap nol persen. Ya ituloh, sangat kita sayangkan, kita sudah kasih kesempatan ngak selesai-selesai," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya DPRKPCKTR juga memblack list dua perusahaan yang juga gagal dalam menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang telah ditentukan dengan nilai kontrak diatas Rp 4 milliar, yakni PT Cakrawala Sakti Kirana dan PT Wira Sindo Bangun Sarana. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...