Skip to main content

24 Ribu Akses Jaringan Gas Bumi Untuk Warga Surabaya

SURABAYA ( Media Bidik ) - Proyek infrastruktur energi jaringan gas bumi di Kedung Asem, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Senin (2/5). Proyek senilai 285,2 miliar rupiah tersebut akan meng-cover 24 ribu sambungan gas bumi untuk rumah tangga di wilayah Surabaya tengah, timur dan selatan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, saat peresmian proyek, mengatakan, pemerintah pusat akan terus mendorong pemanfaatan energi gas bumi, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga. Untuk memenuhi suplai kebutuhan rumah tangga, Sudirman menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan jaringan gas bumi di berbagai daerah.

"Proyek di Surabaya ini akan dijadikan percontohan untuk pengembangan jaringan pipa gas di kota/kabupaten lain," terang alumnus George Washington University ini.

Sudirman juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Surabaya yang sangat antusias mewujudkan jaringan pipa gas bagi warganya.

Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso menyatakan, pengembangan jaringan pipa gas memiliki beberapa keunggulan, di antaranya ramah lingkungan dan sangat efisien. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan konsep green city yang diusung Surabaya.

Dijelaskan Hendi, jaringan pipa gas akan melayani 4 kelurahan di Surabaya timur, 5 kelurahan di Surabaya tengah dan 4 kelurahan di Surabaya selatan. Untuk merealisasikan jaringan tersebut, PT PGN menggunakan pipa dengan total panjang 197 kilometer. Sedangkan target pemasangan yakni 150 alamat rumah per hari.

Sementara, Wali Kota Tri Rismaharini mengaku, dengan adanya jaringan pipa gas ini tentu akan lebih mempermudah warga. Dari sisi ekonomis, penghematan bisa mencapai 50 persen. Sebagai gambaran, sejak memakai gas, kampung lontong mampu menghemat 2 sampai 3 juta per bulan. "Makanya sekarang rumah warga kampung lontong bagus-bagus. Itu karena mereka dapat dana untuk perbaiki rumah dari penghematan itu," kata Risma -sapaan Tri Rismaharini-.

Sedangkan dari segi kemudahan, penggunaan jaringan gas bumi lebih praktis dibanding dalam bentuk tabung. Warga tidak perlu repot-repot mengangkat tabung gas karena gas sudah tersambung ke rumah melalui pipa. Hal ini tentu sangat memudahkan warga, khususnya yang tinggal di kawasan hunian vertikal seperti rumah susun. 

  
"Sekali lagi, saya atas nama warga Surabaya mengucapkan terima kasih untuk realisasi
proyek jaringan gas bumi ini," imbuh peraih gelar Doktor Honorus Causa dari ITS ini. Selain meresmikan jaringan pipa gas di Kedung Asem, Menteri ESDM beserta rombongan juga mengunjungi kampung kue di daerah Rungkut dan pembangkit listrik tenaga sampah di TPA Benowo.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...