Skip to main content

Untuk Memenangkan Pilgub 2018, Empat Parpol Bentuk Koalisi Jatim

SURABAYA ( Media Bidik ) - Meski pemilihan Gubernur masih dua tahun lagi, namun empat partai politik (Parpol) di Jawa Timur sudah mempersiapkan dukungan jauh-jauh hari, guna untuk mempersiapkan kader terbaik yang akan maju ke kursi Gubernur. Keempat parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  mereka membentuk koalisi Jawa Timur untuk mengusung kader terbaik. Walaupun begitu, siapa calon kandidat yang bakal diusung koalisi Jawa Timur ini, masih menunggu survey internal keempat Parpol.

Hal itu dijelaskan Achmad Rubai  Wakil Ketua PAN Jatim mengatakan, koalisi tersebut dibangun untuk mendorong kader terbaik dimasing-masing partai pengusung. Terkait siapa yang didukung? mantan anggota DPR RI ini, menegaskan sejumlah nama sudah diusulkan, seperti PAN mengusulkan Masfuk (mantan Bupati Lamongan), PPP mengusulkan Musyafak Noer dan Partai Gerindra mendorong Soepriyanto. "Mereka akan didorong melalui survey. Siapa yang memang layak dan mempunyai hasil survey terbaik ya harus didukung," terang Rubai.

Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Habib Mahdi menyampakan, pertemuan empat Partai Politik untuk mengusung calon gubernur diluar incumbent, merupakan langkah awal menjawab siapa Cagub yang layak memimpin Jawa Timur. "Mereka (para cagub.red) harus melalui sejumlah tahapan, termasuk survey. Sehingga tokoh yang didorong benar-benar layak," tandas Mahdi Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim. Walau saat ini, masih ada tiga nama, Habib Mahdi menandaskan tidak menutup kemungkinan nama calon Gubernur diluar tiga nama usulan koalisi Jawa Timur dimunculkan. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD Partai Gerindra Anwar Sadad menegaskan  dukungan koalisi mempertegas partai politik pimpinan Prabowo Subiaanto serius mengusung kader internal maju pilgub Jatim tahun 2018. Dengan kekuatan 13 kursi, dirinya yakin koalisi akan semakin solid. "PAN memiliki 7 kursi, PPP memiliki 5 kursi dan PKS memiliki 6 kursi dan Gerindra 13 kursi. Sehingga kekuatan dukungan di parlemen memiliki 31 kursi. Ini sangat layak mendukung calon sendiri dalam pilgub Jatim nanti," terang Anwar Sadad.

Meski demikian, nama Supriyanto menurut dia tetap harus melalui survey sehingga kekuatan Partai Gerindra nantinya tidak hanya menjadi penonton Pilgub Jatim. "Namun, juga menjadi partai pengusung," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...