Skip to main content

Pemkot Tolak Ajakan Damai PT Gala Bumi Perkasa (GBP)

sidang perdana gugatan Pemkot terhadap PT Gala Bumi Perkasa
SURABAYA ( Media Bidik ) - Gugatan perdata yang dilayangkan Pemkot Surabaya terhadap PT Gala Bumi Perkasa (GBP) selaku pengelola Pasar Turi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/5). Pada persidangan diruang Sari, Mangapul Girsang selaku ketua majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini, memberikan kesempatan kepada Pemkot Surabaya (penggugat) dan PT Gala Bumi Perkasa (tergugat) untuk melakukan mediasi atas gugatan pengelolaan Pasar Turi.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak PT Gala Bumi Perkasa berharap Pemkot Surabaya mau menerima perdamaian yang diajukannya. Gugatan diajukan Pemkot Surabaya karena adanya wanprestasi dari PTGala Bumi Perkasa dalam proses pembangunan Pasar Turi. Pemkot meminta agar majelis hakim memutus kontrak penggelolaan Pasar Turi yang dipegang PT Gala Bumi Perkasa.

Menanggapi hal tersebut, Liliek Djaliyah, kuasa hukum PT Gala Bumi Perkasa berharap agar pada proses mediasi terjadi kesepakatan perdamaian antara pihaknya dengan Pemkot Surabaya. "Sebenarnya kami tidak ingin ribut-ribut apapun. Kami tetap berharap pada proses mediasi nanti terjadi perdamaian," katanya

Menurutnya, PT Gala Bumi Perkasa tetap akan memperhatikan semua keinginan para pedagang Pasar Turi. "Sejak awal PT Gala Bumi Perkasa pada prinsipnya semua yang kami lakukan untuk para pedagang. Kami juga ingin para pedagang tetap tenang," terangnya.

Ditanya soal apa saja persiapan PT Gala Bumi Perkasa dalam proses mediasi, Liliek mengaku telah mempersiapkan segala hal. "Persiapannya kami tetap ingin agar ada perdamaian. Kami tidak ingin ribut-ribut sehingga nantinya bisa merugikan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu, Setijo Boesono, kuasa hukum Pemkot Surabaya justru meragukan niat PT Gala Bumi Perkasa yang menginginkan lahirnya perdamaian dalam proses mediasi. "Kalau PT Gala Bumi Perkasa selama ini ingin adanya perdamaian, buktinya selama ini tidak ada seperti itu," kilahnya.

Dijelaskan Setijo Boesono, jika dalam proses mediasi ada niat perdamaian dari PT Gala Bumi Perkasa, tentunya pihaknya tidak akan serta merta menerima perdamaian itu. "Kami akan lihat dulu bagaimana konsep perdamaian itu, jadi kami tidak serta merta menerimanya,"katanya.

Dalam persidangan kali ini, Ketua majelis hakim Mangapul Girsang memilih hakim I Dewa Gede Ngurah Adyana untuk memimpin proses perdamaian. Nantinya antara Pemkot Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa akan ditemukan untuk menjalani proses mediasi. "Pada intinya damai itu indah," kata hakim Mangpul Girsang di akhir persidangan.

Seperti diketahui, untuk memuluskan jalannya gugatan tersebut, Pemkot  Surabaya mengandeng organisasi Advokat yakni Peradi Surabaya dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sebagai Pengacara Negara.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...