Skip to main content

Komisi E Siapkan Posko Pengaduan Kejahatan Anak Pasca Berlakunya Perppu No 1 Tahun 2016

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr.Agung Mulyono
SURABAYA (Media Bidik) – Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menyiapkan Perda Perlindungan Kejahatan Seksual Terhadap Anak (PKSTA) sebagai tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) No 1 tahun2016 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu dijelaskan Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr.Agung Mulyono saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dengan membentuk Posko Pengaduan di Jawa Timur, hal ini sebagai bentuk perhatian yang serius terhadap masalah kejahatan kekarasan seksual terhadap anak dan merupakan fenomena gunung es yang menjulang tinggi.

" Fenomena gunung es itu itu hanya muncul dipermukaan saja namun dibawahnya tidak terpantau dan ini yang harus diwaspadai sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak untuk mendukung Perppu tersebut nantinya akan ada Perda di Jatim," terang Dr.Agung ,Kamis (26/5).

Lebih dalam, politisi asal Partai Demokrat Jatim ini menegaskan, selain pihaknya membuat Perda tentang Perlindungan Kejahatan Seksual Terhadap Anak, DPRD Jatim juga mendorong agar disetiap instansi terkait didirikan Posko pengaduan kekerasan terhadap anak.

" Saya minta kepada Dinas Sosial Jatim, Dinas Pemberdayaan dan Perempuan Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim untuk membuka Posko dimasing-masing sekolah dan ini harus segera ditanggapi serius," ucapnya.

Pria kelahiran Banyuwangi menjelaskan bahwa Komisi E DPRD Jatim mendukung penuh adanya Perppu tersebut dengan menambah hukuman perberat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak seperti hukuman kebiri hingga hukuman mati. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...