Skip to main content

Komisi E Jatim Himbau Lulusan SMA/SMK Harus Bisa Kuasai Bahasa Inggris

Dra.Hj.Ma'mulah Harun,M.Pd.I  Anggota Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Perkembangan dunia pendidikan menjadi tuntutan bagi para pelajar sekolah, khususnya para lulusan SMA dan SMK untuk bisa menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris, pasalnya berdasarkan kenyataan yang terjadi di lapangan sekarang banyak perusahaan membutuhkan karyawan muda terutama lulusan SMK supaya bisa bekerja di perusahaan yang di butuhkan asalkan yang bersangkutan ( lulusan SMK,red) bisa berbahasa Inggris.

Menurut Dra.Hj.Ma'mulah Harun,M.Pd.I  Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan mengakui, bahwa banyak perusahaan membutuhkan karyawan lulusan SMK sederajat supaya bekerja di perusahaanya asalkan bisa berbahasa Inggris, karena ini menjadi salah satu tuntutan perusahaan yang berkembang.

" Saya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Jatim terutama Balai Pelatihan yang ada di UPT Provinsi  Jawa Timur supaya menggalakan program bagi lulusan sekolah SMA ataupun SMK untuk bisa menguasai bahasa asing khususnya Bahasa Inggris," terang Ma'mulah saat di temui di ruang kerjanya,senin (2/5).

Selain itu, Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Jatim juga menambahkan, yang menjadi persoalan kendala para lulusan SMK tidak bisa menguasai bahasa Inggris disebabkan karena kurangnya pelajaran tambahan  bahasa, sebab ternyata ini sangat penting sekali di era pendidikan sekarang apalagi di tahun Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) saat ini.

Maka, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas ) di tahun 2016 ini, Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Dinas Pendidikan Jatim untuk meningkatkan pelajaran sekolah khususnya pelajaran bahasa Inggris, mengingat banyak kendala bagi calon karyawan muda lulusan SMK yang mau bekerja terhadang tak di terima di perusahaan tersebut, cuma disebabkan tidak bisa Bahasa Inggris.

" Kalau skill para lulusan SMK sederajat tak diragukan lagi, namun faktanya ketika para lulusan SMK ini tidak menguasai bahasa Inggris maka ini menjadi hambatan mereka untuk di terima bekerja di suatu perusahaan ," tegas Politisi dari Dapil Jatim III ini.(rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...