Skip to main content

Walikota Surabaya Launching Kampung Pendidikan

SURABAYA ( Media Bidik ) - Kota Surabaya yang terkenal sebagai kota ramah anak memang memiliki perhatian yang serius kepada anak. Tidak hanya masalah pendidikan namun lingkungan tempat tinggalnya juga diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terbukti dengan adanya kampung pendidikan. Kriteria kampung pendidikan memiliki lima kategori yakni kampung belajar, kampung sehat, kampung asuh, kampung kreatif dan inovatif dan kampung aman.

Pemenang kategori kampung belajar tahun 2015, adalah RW 8 kelurahan Babat Jerawat yang diwakili oleh Bagus Andrianto menjelaskan pengelolaan manajemen kampung tapi tidak boleh kampungan. "Kampung kami memiliki program jam pendidikan, setiap anak wajib belajar pada pukul 19.30 WIB," jelasnya ditengah acara Launching Kampung Pendidikan di Graha Sawunggaling, Senin (2/5/2016).

Anak-anak diwajibkan belajar, jika ada anak yang bermain maka langsung disuruh pulang dan belajar. Meski awalnya berat namun kini anak-anak sudah bisa memetik hasilnya, banyak anak-anak yang diterima di SMP dan SMA Negeri."Selain itu anak-anak yang memiliki bakat kami arahkan, skill olahraga dan bakat kesenian, kami masukkan ke club-club juga jargon kami bebas narkoba dan judi," tandasnya.

Sedangkan pemenang kampung aman, adalah RW 11 kelurahan Kertajaya yang diwakili Budiarto menerangkan kekuatan kampungnya dalam menciptakan kampung aman dengan melakukan pemasangan CCTV sebanyak 16 buah yang dipasangkan dengan android untuk memantau rumah warga masing-masing. "Pojok-pojok kampung juga ada CCTV dan dipasangkan dengan speaker jika ada kejadian bisa langsung cepat tertangani," ujarnya.

Meski memenangkan kategori kampung aman, kampung RW 11 Kertajaya juga tetap memperhatikan pendidikan dengan cara mendirikan Taman Bakti Bacaan Masyarakat yang terdapat fasilitas seperti balai dengan koleksi buku yang lumayan banyak."Selain itu juga ada tempat pojok cerita bagi anak-anak yang ingin mendengarkan dongeng," pungkasnya.

Selain 2 kategori sebelumnya, juga ada pemenang dari kategori kampung asuh, RW 1 kelurahan Dukuh Setro yang diwakili oleh Sony Sulaksono. Kampung asuh tidak hanya memperhatikan anak-anak dan lansia saja namun kebutuhan setiap warga juga dipenuhi. Seperti konsultasi balita, keluarga sakinah, pra nikah dan pengajian."Siapapun yang ingin belajar ke kampung kami, kami membuka tangan," tegasnya.

Wali Kota Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan dirinya ingin setiap kampung yang ada di Surabaya bisa mengikuti lomba kampung pendidikan. Hasil akhirnya menang atau tidak bukan menjadi tujuan utama."Perubahan kearah yang lebih baik itu yang penting," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...