Skip to main content

DPRD Jatim Serentak Melakukan Tes Urine

Syaifudin AsmoroAnggota DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) Para wakil rakyat Jawa Timur yang duduk di gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya serentak melakukan tes urine Narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini supaya para wakil rakyat ini tidak mengkonsumsi narkoba.

Seperti yang dikatakan salah satu Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Syaifudin Asmoro ditemui usai tes urine di DPRD Jatim,  yang menyambut positif tes yang dilalukan BNNP Jatim terhadap anggota DPRD Jatim, dan ini membuktikan bahwa perwakilan rakyat ini benar bersih dari narkoba.

"Narkoba ini merupakan musuh bersama bukan hanya pemerintah, tapi DPRD juga harus berani memberantas narkoba seperti melakukan tes urine supaya menjadi contoh bagi masyarakat bahwa untuk diketahui khalayak jika memang nanti hasilnya minus dari narkoba," tegas Gus Syafii, Jumat (13/ 5).

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa apabila terbukti ada yang positif ia mengatakan hasilnya tes urine nanti akan diserahkan oleh BNN kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) kemudian pimpinan akan memanggil ketua Fraksi.

        "Nanti fraksi atau partai kita panggil dan kita beritahu ada anggotanya yang jadi pemakai narkoba, dan apabila ada anggota yang melakukan narkoba akan dilakukan pembinaan,"ujar Anggota Komisi A tersebut.

Namun pihaknya mengakui sangat sulit untuk membebaskan diri dari imbas penyalahgunaan barang haram tersebut. Meski demikian, ia tetap meyakini, dampak sebaran maupun penggunaan narkoba yang kini merambah semua lini. Bagaimana dan apa yang harus dilakukan jika hasil tes urine membuktikan adanya positif terindikasi pengguna narkoba, Gus Syafii mengatakan, bukti positif dari hasil tes urine tidak semuanya karena menggunakan narkoba. Bisa jadi, diakibatkan dari beberapa faktor lain yang melatar belakangi indikasi tersebut, bisa karena minum obat, atau apa saja selain Narkoba, terang Politisi asal Pulau Madura ini.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...