Skip to main content

Komisi E Jatim Usulkan Pencak Silat Masuk Kurikulum Pendidikan

Anggota Komisi E DPRD Jatim  Dra. H. Yayuk Padmi Rahayu
SURABAYA (Media Bidik) – Seiring perjalanan waktu dari tahun ketahun pendidikan seni  bela diri Pencak Silat sangat di butuhkan bagi anak didik disekolah, selain itu seni bela diri juga berguna untuk mempertahankan diri jikalau ada orang yang mau berbuat jahat kapada anak kita, seperti yang terjadi akhir-akhir ini kasus tentang kekerasan seksual pada anak.  Apalagi Pencak Silat merupakan beladiri asli dari Indonesia, sekaligus budaya bangsa yang mempunyai 4 aspek diantaranya aspek Olahraga, aspek Seni, aspek Beladiri dan aspek Metafisual.

Menurut Anggota Komisi E DPRD Jatim  Dra. H. Yayuk Padmi Rahayu yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerangkan, dalam perkembangan seni bela diri Pencak Silat telah berkembang pesat di hati masyarakat, terbukti pada tahun 1976 beladiri asli Indonesia. Pencak Silat telah dikenal di seluruh dunia, kemudian disamping itu pencak silat tetap berdiri hingga kini dan telah berkembang perguruan bela diri lainnya diseluruh Indonesia hingga ribuan. Namun dari ribuan perguruan tersebut yang berada di Indonesia cuma ada 10 Perguruan yang dianggap Historis.

Selanjutnya, wanita yang juga menjabat Sekjen Perisai Putih ini menjelaskan bahwa  salah satu perguruan tersebut diatas Perguruan Perisai Putih merupakan perguruan paling tertua, berdiri sejak tahun 1967, sehingga pada usia yang menginjak usia 49 Tahun diharapkan dari waktu kewaktu selalu mengalami peningkatan baik dalam prestasi maupun perkembangan organisasi didalamnya.

Karena itu, Komisi E menpunyai wacana agar pendidikan seni beladiri Pencak silat supaya di masukan dalam kurikulum pendidikan, sebab seperti diketahui diatas Pencak Silat sudah mengadung unsur aspek pengetahuan yaitu aspek Seni, Olahraga, Belaidiri serta Metafisual.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...