Skip to main content

Anggota Komisi C Surabaya Usulkan Dewas PDAM Diganti

Moch Machmud
SURABAYA ( Media Bidik ) - Menunggu kinerja Dewan Pengawas (Dewas) PDAM dalam menentukan direksi baru PDAM Surya Sembada notabene adalah salah satu perusahaan BUMD milik pemkot, saat kini masih dikendalikan direksi lama yang diperpanjang masa kerjanya hingga enam bulan ke depan, terhitung sejak 29 April 2016.

"Pemkot Surabaya menunggu hasil kerja dewas (PDAM). Perpanjangan masa kerja direksi paling lama 6 bulan. Kalau sebelum 6 bulan direksi baru sudah ditentukan dewas, maka akan segera dilantik," kata Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Chalid, Rabu (17/5).

Sebagai pemilik perusahaan, kata Chalid, pemkot tidak ikut campur tangan dalam perekrutan direksi. Semua diserahkan ke Dewas. "Dalam perekrutan ulang ini, tidak ada tambahan anggaran. Yang ada anggaran lama yang tentunya tersisa," imbuhnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Dewan Pengawas PDAM sempat menyelesaikan dan menetapkan tiga calon direksi PDAM. Namun Wali Kota Tri Rismaharini selaku pemilik perusahaan daerah serta pemakai jasa direksi tidak bersedia menyetujui hasil perekrutan. Risma minta Dewas kembali melaksanakan penjaringan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya Moch Machmud minta wali kota mencopot para anggota Dewas. "Yang perlu dievaluasi justru Dewasnya. Sudah menghabiskan anggaran ratusan juta, menyeleksi direksi saja tidak bisa. Ganti dewas, biar dewas baru yang merekrut," kata Machmud.

Menurutnya, dewan  PDAM yang kini ada sebelumnya merupakan dewas PD Pasar Surya. Ketika dewas PD Pasar kerja menentukan Direksi PD Pasar Surya, empat kali gagal total. Bahkan ada Direksi PD Pasar yang ditentukan justru terjerat kasus hukum.

"Kembalikan dewas PDAM ke PD Pasar. Atau preteli semua. Ganti dewas BUMD. Untuk kinerja dewas PDAM, menentukan salah seorang direksi dari mantan orang PDAM di Klaten Jateng yang hanya membawahi 540 pelanggan. Padahal pelanggan PDAM Surabaya 540 ribu. Wajar jika wali kota minta rekrut ulang," pungkas Machmud.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...