Skip to main content

Pemprov Sumut Belajar Sistem e-Government ke Surabaya

penandatanganan MOU antara Gubernur Sumut dengan Walikota Surabaya
SURABAYA (Media Bidik) - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan sistem e-Government, membuat Surabaya jadi jujugan belajar bagi banyak kepala daerah di Indonesia. Nah, Pemkot Surabaya membuka pintu bagi kota/kabupaten yang ingin mencontoh keberhasilan Surabaya dalam mewujudkan good governance.

Seperti Selasa (24/5/2016), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) datang ke Surabaya untuk melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemkot Surabaya tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi di Balai Kota Surabaya. Ikut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai dan Bupati Deli Serdang. Juga peninjau dari Pemprov Riau.    

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya sudah menghibahkan sistem elektronik e-government kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh KPK, beberapa pemerintah kota/kabupaten kemudian diarahkan datang ke Surabaya untuk belajar banyak perihal e-government tersebut. "Nanti pas ulang tahun Surabaya (31 Mei), akan ada lebih banyak lagi yang datang. Saya kasihkan semua kalau mereka mau. Sebab, kalau seluruh Indonesia baik, Indonesia akan bisa sejahtera. Insya Allah bisa tercapai," tegas wali kota.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama, Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan paparan tentang sistem e-government di Surabaya. Dia bercerita, penerapan e-government di Pemkot Surabaya dilakukan pada 2002. Menurutnya, e-government memungkinkan penghematan anggaran dan waktu. Sebelum penerapan, penyusunan anggaran bisa memakan waktu 2-3 bulan. Kini, hanya 2-3 hari. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online. Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan. "Masyarakat bisa menagih bila program yang disetujui itu belum dilaksanakan," sambung wali kota. 

Wali kota perempuan pertama di Pemerintah Kota Surabaya ini juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Terbaru, Pemkot memiliki layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui handphone pintar (smart phone) nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan. "Saya selalu sampaikan ke teman-teman di Pemkot. Kita minimal bisa sejajar dengan kota-kota maju di dunia," sambung wali kota Tri Rismaharini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, mengatakan, pihaknya datang ke Surabaya untuk melihat langsung Surabaya yang disebutnya sudah sangat maju. Khususnya di bidang teknologi informasi. Karenanya, dia tidak heran bila ada banyak kepala daerah yang datang ke Surabaya untuk belajar. sebaik-baik ilmu adalah ilmu yang bermanfaat dan digunakan oleh banyak orang. "Sejak dipimpin oleh Bu Risma, saya melihat banyak kemajuan di Surabaya. Dan kami perlu banyak belajar, utamanya di bidang teknologi informasi," ujarnya.

Tengku Erry Nuradi menyebut, selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Pemprov Sumut juga mengirim beberapa SKPD untuk melakukan studi orientasi e-government di Surabaya. Dia berharap, setelah mempelajarinya, Pemprov Sumut dan juga kabupaten/kota di Sumut akan mengaplikasikan nya. "Karena tidak hanya sistem yang baik, tetapi juga harus ada komitmen yang kuat. Dan juga ada keberanian dalam arti tidak takut tekanan. Bila itu bisa dilakukan, saya yakin akan ada Risma-Risma baru di Medan, Deli Serdang, dan kota/kabupaten lainnya di Sumut. Itu harapan kami," sambung pejabat yang rencananya pada Rabu (25/5) ini akan dilantik menjadi Gubernur (definitif) Sumut.  

Sementara Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, KPK memfasilitasi gubernur dan bupati/wali kota di Sumut untuk datang melihat sistem pemerintahan di Surabaya.  
Menurutnya, Bu Risma telah membagikan informasi yang dibutuhkan agar anggaran dan planning seperti yang dijalankan di Surabaya. "Yang dilakukan Bu Risma ini transparan. Sistem yang dilakukan Bu Risma ini mengurangi kesempatan untuk korupsi," ujarnya.

Menurut pria kelahiran Makassar ini, semua sistem dan soft were yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah dihibahkan ke KPK. Oleh KPK, sistem tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah daerah, utamanya bupati/wali kota yang baru terpilih. "Selalu kami bilang, jalan-jalan ke Surabaya. Supaya bisa lihat bagaima sebuah kota madya itu berjalan lewat sistem ini. Ini memang tidak dipaksakan. Tapi kami berharap sistem yang dimiliki Bu Risma bisa diterapkan di seluruh kabupatan/kota di seluruh indonesia. Sekurang-kurangnya di sembilan provinsi pilot KPK," sambung dia.

Sebelumnya, sebanyak 14 kepala daerah juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama jaringan lintas perkotaan bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kota Surabaya pada 31 Mei 2014 lalu. Penandatangan lintas kerja sama itu yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Medan, Pemkot Tebing Tinggi, Pemkot Batam, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Depok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Pemkot Kediri, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkot Palu, Pemkot Makassar dan Pemkab Jayapura. 

Ketika itu, kerja sama yang dilakukan dalam bentuk Pemkot Surabaya memberikan softwere baik e-budgeting sampai perizinan. Walikota Tri Rismaharini kala itu berujar, tidak keberatan bila sistem elektronik di Pemkot Surabaya di copy paste kepala daerah lain. Bahkan dengan free alias gratis. "Ndak apa-apa. Supaya daerah lain juga maju. Kan ndak bisa Surabaya maju sendiri. Mereka akan bisa merasakan terjadi penghematan luar biasa, dan itu bisa mereka gunakan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik". (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...