Skip to main content

Kisah Mantan Kuncen Istana Gebang, Jelang Sambut Hari Lahirnya Pancasila

Islan Gatot Imbata anggota DPRD Jatim sekaligus mantan juru kunci Istana Gebang
SURABAYA (Media Bidik) – Rencana Presiden RI, Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres diapresiasi oleh rakyat Indonesia, terutama mantan kuncen (juru kunci) Istana Gebang, Islan Gatot Imbata. Istana Gebang merupakan tempat tinggal Presiden RI pertama, Soekarno ketika masih kecil.

Islan mengaku sangat gembira karena mulai tahun depan 1 Juni akan menjadi hari libur nasional. Mengingat ketika kepemimpinan Presiden Soeharto hingga sekarang, rakyat Indonesia belum mengenal Hari Lahir Pancasila. Selama 30 tahun lebih masyarakat hanya mengenal Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Politisi asal PDI-Pejuangan itu menceritakan, bahwa dulu masyarakat Kota Blitar sudah memperjuangkan agar 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Mengingat Bung Karno mencetuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 sebagai dasar Negara Indonesia.

" Dulu warga Blitar ingin 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun pemimpin orde baru (Soeharto) tidak memberikan persetujuan," ungkap pria yang kini menjadi Anggota DPRD Jatim itu, di Surabaya, Selasa (31/5).

Meskipun rezim orde baru tak menyetujui serta melarangnya untuk diperingati, warga Blitar tetap ingin memperingatinya dengan berbagai acara. Namun peringatan tersebut dibubarkan, ketika diketahui oleh intel PAM dari Koramil. "Dibubarkan kalau ketahuan. Bahkan ada yang ditangkap oleh intel PAM," ujarnya.

Untuk mengelabui intel PAM, masyarakat memiliki cara tersendiri yakni tempat peringatan dibuat berpindah-pindah setiap tahunnya. Dengan bebas, dan tanpa rasa cemas, masyarakat dapat leluasa memperingati Hari Lahir Pancasila.

" Peringatan Hari Pancasila identik dengan Bung Karno. Penguasa orde baru mungkin anti Bung Karno, sehingga peringatannya dilarang," kata Islan.

Pasca ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, anggota Komisi A DPRD Jatim itu meminta masyarakat khususnya generasi muda untuk memegang teguh Pancasila. Mengingat Pancasila dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ras dan suku.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo akan menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pada Rabu (1/6/2016) besok di Bandung. Penetapan tersebut akan dituangkan ke dalam Keppres. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...