Skip to main content

Enam Tahun Beroperasi, Tak Mengantongi Ijin

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menghindari pajak daerah, bermacam-macam cara akan dilakukan oknum pengusaha nakal, seperti yang dilakukan salah satu pengusaha asal Surabaya berinisial B bergerak dibidang pakan ikan (pelet) yang disinyalir pupuk ilegal di jalan Tambak Adi 40 Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas yang bersangkutan mengunakan rumah toko (Ruko) sebagai sebagai tempat usaha dan gudang penyimpanan. Ironisnya kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih 6 tahun tanpa di lengkapi ijin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) kota Surabaya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari warga yang tidka mau menyebutkan jati dirinya mengatakan mengatakan, usaha tersebut milik pak Bambang dan orangnya (red-Bambang) sudah meninggal setahun yang lalu dan sekarang diganti anaknya," Setauku dia jual pakan ikan (pelet), kegiatan tersebut sudah berlangsung kurang lebih 6 tahun disitu (jalan Tambak Adi), disitu hanya digunakan tempat usaha dan gudang, sedangkan rumahnya ada di jalan Jambu samping monumen WR Supratman,"terangnya.

Masih menurut warga, kalau soal ada ijinnya atau tidak kita tidak tau karena selama ini tidak ada plakat atau papan nama yang terpasang ditempat tersebut," Karena selama ini mereka tertutup dan tidak pernah ada ssialisasi ke warga sekitar,"pungkasnya.

Saat media ini menemui salah satu karyawan yang melakukan bongkar barang dari truk ke gudang untuk konfirmasi terkait isi barang mengatakan, bahwa barang tersebut adalah pakan ikan dari Mojokerto, yang punya adalah pak Bambang warga Tambaksari,"Ini pakan ikan dari Mojokerto, punya pak Bambang warga Tambaksari,"ucapnya. Ketika di tanya lebih detail terkait perijinan yang bersangkutan enggan berkomentar. 

Perlu diketahui, seminggu dua kali datang truk warna merah melakukan bongkar barang, disinyalir usaha tersebut melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelengaraan Usaha dibidang Industri dan Gudang, ironisnya kegiatan tersebut sudah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum atau terkena razia baik dari kepolisian maupun Satpol PP kota Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...