Skip to main content

Pemkot Sesalkan Penemuan Ratusan KIS Milik Warga Surabaya Disungai Gandusari Blitar

SURABAYA (Mediabidik) - Penemuan ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di sungai desa Gandusari, kabupaten Blitar Jawa Timur. Sangat disayangkan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, pasalnya ratusan kartu tersebut mayoritas milik warga Surabaya. 

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan, keaslian ratusan KIS yang ditemukan salah satu warga Blitar itu harus dicek lebih dulu. 

"Dalam hal ini, kesehatan, warga Surabaya kan sudah memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Bagi mereka yang belum tercover BPJS ini kan diberikan KIS dari pemerintah pusat," terang Fikser, Senin (24/7). 

Fikser menyebut, dalam hal proses untuk mendapatkan KIS, itu langsung ditangani pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian sosial (Kemensos). 

"Tapi dalam hal ini (KIS) kan tidak melibatkan pemerintah kota. Kita tidak tahu memang, proses pendataannya dari awal bagaimana. Bisa juga datanya diambil dari BPJS," katanya lagi. 

Pihak Pemkot Surabaya sendiri, akan melihat perkembangan penyidikan polisi. "Kita lihat dulu, tadi pagi kita juga sudah diskusi dengan dinas sosial, kita tanya pengirimannya ini bagaimana, dan kita juga harus cek dulu apakah kartu itu asli, ya kan? Apakah itu kartu lain, makanya kita cek dulu," paparnya. 

Jika ratusan kartu KIS yang ditemukan warga Blitar itu benar, Fikser sangat menyayangkan hal itu, karena menyangkut masalah warga miskin di Kota Surabaya yang belum tercover BPJS. 

"Makanya kita pingin tahu dulu, apakah data (kartu KIS yang ditemukan di Blitar) itu warga yang sudah tercover BPJS atau tidak. Kita akan cek dulu," tandasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa, seorang warga Blitar, Kasih Indrawati menemukan ratusan kartu KIS di tepi sungai Dusun Rejosari, Kecamatan Gandusari. 

Laporan awal, identitas di kartu KIS itu, mayoritas milik warga Surabaya. Ada sekitar 110 kartu berada di dalam kantong plastik. Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran, ternyata menemukan lagi 26 kartu serta sejumlah amplop kartu yang sudah hancur terendam air. 

Dengan adanya temuan baru kartu tersebut, total kartu KIS yang dikumpulkan pihak kepolisian di Blitar ada sekitar 143 kartu, yang salah satunya milik Ismail Sisin, warga Siwalan Tengah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. 

"Kami belum mengetahui pemilik barang tersebut, serta keasliannya. Kami masih koordinasi dengan dinas kesehatan untuk menelusuri pemilik barang itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Minggu kemarin (23/7). (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...