Skip to main content

Komisi C Persoalkan Perluasan Area Kenpark Pantai Kenjeran

SURABAYA (Mediabidik) - Menanggapi laporan masyarakat soal perluasan area seluas 2 hektar yang dilakukan oleh PT Grating Jaya sebagai pengelola lokasi wisata Kenpark Kenjeran, Komisi C DPRD Surabaya memanggil pemilik Kenpark Pantai Kenjeran dan seluruh SKPD terkait.

Terkait perluasan area yang baru saja dilakukan, pemilik Kenpark Pantai Kenjeran Soetiadji Yudho ini dikenal dengan panggilan Tumbi malah mengaku jika dirinya belum sepenuhnya menggunakan haknya yang diperoleh dari pemerintahan provinsi dan pusat terkait lahan di kawasan pantai Kenjeran.

Hanya saja, Tumbi tidak menyebutkan, berapa luas lahan yang direkomendasikan untuk dirinya sebagai pengelola dari Provinsi maupun Pemerintahan Pusat. sementara penambahan area yang saat ini dilakukan ternyata adalah lahan hasil oloran yang dilakukan masyarakat setempat (dibeli dari masyarakat di kawasan pantai-red).

Menanggapi penjelasan ini, Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya berusaha untuk mengkonfirmasi beberapa SKPD terkait yang antara lain, BPN, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dan bagian Hukum Kota Surabaya.

Dari berbagai masukan dari beberapa SKPD terkait, Saifudin secara tegas mempertanyakan keberadaan area perluasan yang konon dibeli dari masyarakat setempat yang telah melakukan reklamasi ilegal yang dikenal dengan lahan oloran.

"Kami masih melakukan kajian terkait lahan hasil reklamasi yang saat ini telah menjadi bagian dari area Kenpark pantai Kenjeran, terutama terkait perijinannya dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat," ucapnya, Selasa (11/7/2017)

Lanjut Saifudin, kami juga akan menyesuaikan dengan RTRW Pemkot Surabaya, apakah masih memungkinkan bagi Pemkot untuk kembali bisa mengelola kawasan pantai, untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas atau publik.

Tidak hanya itu, atas beberapa kecurigaan tersebut diatas, Komisi yang membidangi pembangunan ini juga mulai mempersoalkan HGB yang selama ini dimiliki oleh manajemen PT Grating Jaya

"Kami juga sedang melakukan pengecekan soal HGB nya, apakah masih berlaku atau tidak, karena diterbitkan tahun 1995, jika sudah habis masa berlakunya, kami minta agar Pemkot tidak lagi memperpanjang HGB nya," tegasnya.

Alasanya, masih Saifudin, pemerintahan kita sudah berganti, eranya sudah berbeda, demikian juga dengan regulasinya, maka apakah hak yang dimilik pengelola Kenpark itu masih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan era sekarang.

"Kami berkeinginan agar kawasan di pantai timur Surabaya bisa dikelola oleh Pemkot, bukan lagi pihak ketiga, termasuk kegiatan rekalamsinya, oleh karenanya saat ini kami memulai untuk mengkaji ulang beberapa perijinannya Kenpark," tandasnya.

Berikut adalah rekomendasi hasil hearing di Komisi C DPRD Surabaya:

1. PT Grating Jaya sesuai penyampaiannya, sampai saat ini belum menggunakan haknya yang sudah mendapatkan ijin (tahun 1995) dari pemerintah pusat seluas 50 hektar.
2. PT Grating Jaya segera menyerahkan data terkait semua bukti kepemilikan kawasan Kenpark ke Komisi C DPRD Surabaya, paling lambat hari kamis (13/7/2017)
3. Pihak Kelurahan segera menyerahkan riwayat kepemilikan persil di lahan Kenpark (setelah mendapatkan foto copy sertifikat)
4. BPN II Surabaya, setelah mendapatkan dokumen kepemilikan dari PT Grating Jaya siap melakukan cross check di lapangan dan jika perlu juga dilakukan cross check pengembalian batas, berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jatim. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...