Skip to main content

Dewan Desak Dispendik Pastikan Siswa Miskin Dapat Bantuan Pemerintah

SURABAYA (Mediabidik) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya mendorong Dinas Pendidikan kota Surabaya agar memastikan siswa miskin yang tak tertampung di sekolah negeri bisa masuk sekolah swasta dengan mendapatkan bantuan biaya dari pemerintah kota. 

Pasalnya, anggota komisi D, Reny Astuti, Sabtu (1/7) memperkirakan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) SMP Negeri tahun 2017,  sekitar 1.500 siswa yang mendaftar melalui jalur mitra warga tak diterima.

"Kuotanya untuk masuk SMP Negeri  hanya 5 persen, tapi pendaftar dari siswa miskin sangat banyak," terangnya.

Reny mengaku, tahun ini, Dinas pendidikan  telah menggagas jalur mitra warga sekolah swasta bagi siswa yang tak masuk sekolah negeri. Namun demikian menurutnya, sebelumnya harus ada verifikasi dan dipastikan, mereka yang berasal dari keluarga tak mampu masuk data base siswa tak mampu kota Surabaya terlebih dahulu.

"Kemudian didampingi dan diperlakukan sama dapat sekolah swasta," tegas Politisi PKS.

Reny mengatakan, kebijakan memberlakukan jalur mitra warga disekolah swasta, berlaku untuk seluruh sekolah yang ada, termasuk yang bonafide. Untuk itu, Ia berharap, Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan sosialisasi  ke semua sekolah swasta. Meski Reny yakin, sekolah swasta akan menjalankannya.

"Saya kira sekolah swasta juga mempunyai semangat yang sama untuk membantu siswa yang tak mampu," katanya.

Anggota Komisi D ini mengakui, solusi untuk mengatasi siswa miskin yang tak masuk sekolah negeri adalah membuka jalur mitra warga di sekolah swasta. Pasalnya, apabila ada penambahan kuota peserta PPBD, khusus jalur mitra warga dinilai akan bertentangan dengan Permendikbud tentang Standar Pelayanan Minimal.

"Di Permendikbud, ada batasan jumlah siswa per kelas," tutur Reny.

Menurutnya, berdasarkan Permendikbud jumlah siswa per kelas maksimal 32 anak. Sedangkan, di Surabaya saat ini maksimal 38 siswa.

"Sebenarnya melebihi, tapi ini mungkin kesempatan anak Surabaya masuk negeri lebih besar," tandasnya.

Reny khawatir, apabila jumlah siswa per kelas over kapasitas akan berdampak pada kualitas pembelajaran, karena perbandingan siswa dan guru tak optimal.

"Solusinya memang selain menambah sekolah negeri seperti yang dilakukan pemerintah kota sekarang, juga ada pembinaan dan peningkatan kualitas sekolah swasta," harapnya.

Di sisi lain, Alumnus ITS Surabaya ini, menambahkan, dengan selesainya proses PPDB di 54  SMP Negeri tak ada penerimaan peserta didik baru di luar ketentuan yang ada dalam petunjuk resmi PPDB Surabaya."Jika ada harus diumumkan resmi dan proses dijalankan secara transparan," tegasnya.

Karena menurutnya, berdasarkan pantauannya di sekolah-sekolah pada tahun sebelumnya,a da kuota tambahan yang masuknya tak memenuhi azas PPDB."Harus dievaluasi, tahun lalu tak boleh terjadi di tahun ini," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...