Skip to main content

Kepala Imigrasi Jatim Bantah Soal 3000 Paspor CJH Belum Jadi

SURABAYA (Mediabidik) - Kabar belum dicetaknya 3.000 paspor calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya sampai saat ini disinyalir masih bermasalah, hal itu menjadi kendala bagi calon jemaah haji kloter pertama asal Kediri yang akan berangkat pada tanggal 28 Juli 2017, padahal sebelumnya sudah ditetapkan waktu 20 hari sebelum kloter pertama berangkat. Sedangkan warga Surabaya sebagai kloter Penyangga juga akan diterbangkan pada tanggal yang sama.

Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Lucky Agung Binarto membantah kabar tersebut, ia mengatakan bahwa pernyataan Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Faridul Ilmi bahwa masih 3.000 paspor yang belum tuntas atau belum selesai, ini hanyalah kesalahan komunikasi atau miskomunikasi.

" Perlu saya tekankan bahwa berita yang menyatakan ada 3000 paspor belum jadi, itu merupakan miskomunikasi saja, dan itu tidak benar," ungkap  Lucky Agung Binarto di kantornya, Selasa (18/7).

Luky menerangkan, dari data keimigrasian untuk wilayah jawa timur ini mendapat kouta 34620 paspor yang sudah tercetak dan diselesaikan 34245 dan yang belum selesai itu 375.

" Namun, dari 375 itu sudah ada yang dilengkapi dokumen yakni sebanya 150 paspor, jadi yang belum selesai itu 225 dan sekarang akan selesai," ungkap luky.

Selain itu, lanjut Luky, dari 225 yang belum selesai paspornya tersebut ada 75 CJH mengundurkan diri karena sakit dan ada yang meninggal dunia. " Jadi sekarang tinggal 150 CJH yang paspornya belum selesai," terangnya. 

Menurut Luky, ketidak selesaiannya paspor tersebut bukan dari keimigrasiannya melainkan dari CJH atau pemohon pasport itu sendiri yang tidak melengkapi dokumen-dokumen persyaratan permohonan paspor. " Kalau semua dokumen persyaratannya sudah dilengkapi pasti Paspor sudah diselesaikan," katanya

Dari kendala tidak selesainya paspor CJH ini, banyaknya dari dokumen persyaratan pemohon paspor tidak lengkap karena banyaknya nama dan tanggal lahir CJH. Selain itu pemohon paspor  yang tidak sama antara KTP dengan Akte kelahiran sehingga harus disingkronkan dulu., 

" Data itu kan harus di singkronkan dulu, kalau tidak singkron ya tidak bisa diproses atau di selesaikan paspornya, kalau dipaksa kan itu melanggar aturan," kata Luky. 

Menurut luky ada dua daerah yang belum melengkapi dokumen persyaratan pembuatan paspor yaitu Pamekasan dan Jember " Untuk datanya saya belum tau pasti, yang paling banyak ada dua wilayah yaitu Jember dan Pamekasan," ungkapnya.

Lanjut Luky tidak selesaianya pasport tersebut bukan masalah di percetakan paspornya melainkan belum di lengkapi dokumen-dokumen persyaratan oleh pihak CJH atau pemohon paspor. Maka dari itu, untuk mempercepat pembuatan paspor CJH ini Luky meminta segera meminta kepada CJH untuk segera menlengkapi dokumen persyaratan pengajuan paspor.

" Saya meminta kepada semua CJH yang paspornya belum jadi, untuk segera melengkapi dokumen persyaratannya," kata Luky.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...