Skip to main content

Partai Demokrat Targetkan Menang Di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - DPP Partai Demokrat Jatim menyerahkan SK kepengurusan kepada 16 DPC se Jatim. Penyerahan SK tersebut diserahterimakan langsung oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan kepada ketua dan sekretaris 16 DPC se Jatim di Wisma Proklamasi Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan DPP Partai Demokrat tetap menargetkan Jatim tetap sebagai basis Demokrat."Jatim harus tetap dikuasai oleh Demokrat," ungkap mantan Sekjen PSSI ini.

Dia mengaku sudah melaporkan penyerahan SK terhadap 16 pengurus DPC se Jatim ke ketua Umum Partai Demokrat SBY." Ketum SBY titip salam dan berharap segera hidupkan mesin-mesin di daerah untuk kemenangan Demokrat," sambungnya.

Mantan Sekjen PSSI ini mengatakan, setelah menerima SK pihaknya berharap agar segera menghidupkan mesin partai untuk kemenangan Partai Demokrat. "Langsung kerja-kerja partai dan konsolidasi untuk kemenangan partai Demokrat di Jatim," jelasnya.

Bahkan Hinca mengaku akan memberikan penghargaan khusus kepada DPC di Jatim yang mampu menunjukkan peningkatan dan memenangkan Partai Demokrat di masing-masing daerah." DPP Partai Demokrat akan memberikan penghargaan khusus bagi DPC yang berhasil membawa kemenangan bagi Demokrat," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Renville Antonio mengatakan pihaknya berharap para pengurus DPC di 16 DPC yang sudah menerima SK langsung melakukan konsolidasi dan menghidupkan mesinnya untuk partai Demokrat.

"Ada tugas berat dari menanti yaitu pilkada serentak, pilgub hingga Pileg 2019 mendatang. Kemenangan untuk Demokrat adalah harga mati bagi pengurus DPC di Jatim,"ungkap pria yang juga wakil ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

Ditambahkan oleh Renville, penyerahan SK terhadap 16 pengurus DPC se Jatim merupakan  tahap pertama."Sedangkan sisanya 22 DPC akan di serahkan pada bulan September mendatang," terangnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...